Dubes RI: Indonesia Hanya Ingin Malaysia Hormati MoU - Tempo
Dubes RI: Indonesia Hanya Ingin Malaysia Hormati MoU
Yudono Yanuar
Selasa, 19 Juli 2022 15:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih menanti usulan solusi dari Malaysia soal sistem perekrutan pekerja migran dari Tanah Air. "Masih nunggu proposal mereka, usulan mereka apa," kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, kepada Tempo, Selasa, 19 Juli 2022..
Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Kuala Lumpur setelah Negeri Jiran itu tidak menjalankan MoU tentang perekrutan asisten rumah tangga yang telah disepakati kedua negara pada April 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singat menyampaikan bahwa belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal PMI ini.
Sebelumnya, seperti dikutip Antara, Senin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembicaraan terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja dengan Indonesia.
Meski demikian belum ada pernyataan final untuk penyelesaian persoalan metode rekrutmen tenaga kerja domestik dengan sistem maid online (SMO) yang menjadi keberatan Pemerintah Indonesia. Hamzah mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diluruskan dan menunggu hasil diskusi dengan Indonesia selesai.
Pada kesempatan sama ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia sesuai dengan aturan hukum dan mereka akan dilindungi dan diperlakukan secara adil.
Satu hari sebelum pertemuan para menteri Malaysia pada Senin dengan agenda penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Negeri Jiran, Hermono menegaskan sikap Indonesia.
“Posisi kami sederhana dan jelas; Kami hanya ingin Malaysia menghormati MoU tersebut,” kata Dubes RI Hermono merujuk pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua negara pada 1 April lalu, dilansir Free Malaysia Today.
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli 2022, memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Musababnya ditemukan indikasi penggunaan metode rekrutmen maid online di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati, penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya jalur legal.
ANTARA, FREE MALAYSIA TODAY
Berita terkait
Top 3 Dunia: Pengusaha Malaysia Kesulitan Cari Pegawai, Putin Ejek Eropa Soal Pasokan Gas
9 jam lalu

Top 3 dunia yaitu pengusaha Malaysia kesulitan mencari pegawai seperti WNI, gelombang panas di Eropa capai puncak, Putin soal pasokan gas ke Eropa.
Malaysia Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan PMI dengan Indonesia
22 jam lalu

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan PMI
Pengusaha Makanan Malaysia Kesulitan Cari Pekerja seperti WNI
23 jam lalu

Pengusaha tempat makan di Malaysia mengeluhkan sulitnya mendapat pekerja yang sesuai , akibat pembekuan pengiriman tenaga kerja migran oleh Indonesia
Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya
23 jam lalu

Poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menteri Malaysia Salahkan RI Soal Rumitnya Perekutan Pekerja Migran
1 hari lalu

Menteri SDM Malaysia menyatakan perekrutan pekerja migran oleh Indonesia membutuhkan prosedur yang rumit.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia
1 hari lalu

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi
Mantan Penyiar Top TV3 Malaysia Hilang Sejak Tahun Lalu
1 hari lalu

Mantan penyiar top TV3 Malaysia, Zalina Shaharah Azman, 58 tahun, masih belum ditemukan sejak dia menghilang tahun lalu.
Atasi Kekurangan Pekerja, Malaysia Akan Rekrut dari 15 Negara
1 hari lalu

Pemerintah Malaysia memutuskan tiga industri, yakni konstruksi, manufaktur dan jasa diizinkan untuk mempekerjakan tenaga asing dari 15 negara sumber.
Darurat Penempatan Ilegal PMI, BP2MI Dorong Gugus Tugas TPPO Lakukan Konsolidasi
2 hari lalu

Harmonisasi pelaksanaan Kebijakan perlu didukung dengan kesamaan persepsi. #InfoTempo
5 Fakta Soal Posisi Indonesia sebagai Calon Tuan Rumah Piala Asia 2023
2 hari lalu

Indonesia diumumkan sebagai satu dari empat negara yang menyatakan minat menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.