Heboh ACT, DPR Sebut Fenomena Gunung Es - aktual

 

Heboh ACT, DPR Sebut Fenomena Gunung Es

Aparat hukum diminta tegas bila terbukti ada pengelola lembaga yang memanfaatkan donasi umat untuk keperluan pribadi

By Ade Mulyana

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk menguras dana donasi dari publik yang memang ingin berbuat kebaikan. Bukannya disalurkan, dana-dana itu malah kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq, melalui voice note yang dikirim ke media, Senin (4/7/2022).AKURAT.CO, Pengelolaan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan. Anggota DPR menyebut kejadian serupa layaknya fenomena gunung es yang kelihatan besar namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap.Logo baru Aksi Cepat Tanggap (ACT)Image

Kiai Maman yang tengah berada di Mekkah, Arab Saudi meminta aparat hukum untuk tegas bila nantinya terbukti ada pengelola lembaga yang memanfaatkan donasi umat untuk keperluan pribadi. Jangan sampai, kata politisi PKB ini, ratusan miliar dana umat dijadikan bancakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hidup hedonisme para pengelolanya.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga perlu bergerak cepat untuk mencabut izin lembaga-lembaga yang terbukti melakukan penyelewangan dana dengan berkedok bantuan kemanusiaan.  

Momentum ini, imbuh Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, harus pula dijadikan acuan untuk mendorong pembentukan 'UU Charity Act'. UU itu yang nantinya bakal jadi payung hukum untuk melakukan pengawasan super ketat terhadap lembaga-lembaga bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel.

"Sejauh ini belum ada regulasi yang mengakomodasi lembaga-lembaga seperti ini, yang ada adalah memberikan keleluasaan terhadap lembaga-lembaga sosial sehingga pengelolaannya ala kadarnya," kata Kiai Maman.

ACT ramai menjadi perbincangan karena terseret rumors tak sedap. Tempo dalam laporannya menyebut, uang donasi miliaran rupiah yang dikelola ACT masuk ke kantong pribadi sejumlah petingginya.

Dalam laporan berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan", Tempo menyebut mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya. 

Laporan Tempo juga menyebut pemborosan duit lembaga terjadi di ACT. Gaji Ahyudin saja, disebut mencapai Rp 250 juta per bulan. Belum termasuk berbagai fasilitas kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport hingga Honda CRV. 

Ahyudin juga disebut menggunakan dana masyarakat tersebut untuk membeli rumah dan perabotan dengan nilai yang fantastis.

Tak hanya itu, para petinggi ACT juga disebut mendapatkan fasilitas makan tiga kali sehari dengan standar ala restoran. 

ACT merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Pada 2018 hingga 2020 lembaga ini disebut mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar.

ACT ramai menjadi perbincangan warganet bahkan masuk Google Trends usai pemberitaan Majalah tempo tersebut. Selain masuk menjadi salah satu tema dalam Google Trends, tagar atau hastag #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilep menjadi trending topik di Twitter.[]

Baca Juga

Komentar