Dugaan Penyelewengan Donasi, DPR Minta Izin ACT Dicabut - Beritasatu

 

Dugaan Penyelewengan Donasi, DPR Minta Izin ACT Dicabut

Senin, 4 Juli 2022 | 15:50 WIB
Oleh : Yustinus Paat / FFS
Maman Imanulhaq.
Maman Imanulhaq.

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKBMaman Imanulhaq menyayangkan adanya dugaan skandal di lembaga penghimpun dana umat, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Maman meminta pemerintah turun tangan dengan mencabut izin ACT karena skandal tersebut menunjukkan secara vulgar kezaliman yang dilakukan oleh lembaga filantropi yang mengatasnamakan agama.

"Kita lihat yang pertama tentu harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya," ujar Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Selain itu, kata Maman, perlu dilakukan pengawasan yang super ketat termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan ACT sehingga publik mengetahuinya. Maman juga mengatakan, masyarakat perlu rasional dalam memberikan bantuan kepada lembaga mana pun.

"Jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga dan sebagainya akhirnya dana-dana itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi," tegas Maman.

Menurut Maman, skandal ACT merupakan bentuk teguran keras kepada siapa pun yang menjadikan isu-isu bencana, isu kebaikan, agama, termasuk kepada anak-anak yatim dijadikan sebagai komoditas untuk memperkaya diri sendiri. Dia menilai skandal ACT merupakan sebuah kezaliman yang nyata.

"Saya rasa DPR nanti akan membuat dan mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris," ungkap dia.

Lebih lanjut, Maman mengatakan skandal penyelewangan dana ACT sesungguhnya akan membuka fenomena gunung es terkait lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk memperkaya para pengelolanya.

Menurut dia, donasi-donasi dari orang yang ingin berbuat baik, digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal, seperti menangani bencana atau mengurus kelompok- kelompok marginal termasuk anak yatim piatu. Kebaikan masyarakat untuk menyalurkan donasi ternyata disalahgunakan untuk menumpuk kekayaan dan memenuhi gaya hedonisme para pengelolanya.

"Ini tentu sangat memprihatinkan karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan, ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan," tegas Maman.

Dugaan skandal penyelewengan dana ACT mencuat dari laporan majalah Tempo bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat". Dalam laporan tersebut, terungkap perihal isu gaji petinggi yang mencapai ratusan juta rupiah hingga menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar