Kabareskrim Sarankan Ortu Tarik Putrinya dari Ponpes Shiddiqiyyah Ploso - detiknews

 

Kabareskrim Sarankan Ortu Tarik Putrinya dari Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 14:09 WIB


Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Febrian Chandra/detikJateng)
Jakarta -

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Ploso yang kiainya melindungi DPO kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Tak hanya itu, Kabareskrim juga menyarankan orang tua murid menarik anaknya dari pesantren tersebut.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (7/7/2022).

Agus juga berharap warga tak memasukkan anaknya ke pesantren tersebut. Menurut Agus, orang tua perlu berhati-hati karena kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Mas Bechi, yang notabene anak pemilik ponpes.

"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," sambung Agus.

Respons Menag soal Ponpres Shiddiqiyyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah merespons soal usus mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah. Menurut Yaqut, hal tersebut bisa dilakukan sepanjang ditemukan bukti ponpes itu melakukan pelanggaran.

"Bisa saja. Selama memang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Yaqut saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Yaqut meminta pihak pesantren menaati aturan dan tidak menghalang-halangi aparat hukum. Menurut Yaqut, pihak pesantren bisa membuktikan di pengadilan bila tidak merasa bersalah.

"Pesantren harus taat hukum. Taati saja. Jika memang merasa tidak bersalah, biar pengadilan yang membuktikan. Bukan dengan menghalang-halangi aparat hukum," tuturnya.

Upaya Penangkapan Mas Bechi

Upaya jemput paksa Mas Bechi (42) hari ini lagi-lagi terhambat. Polisi sebenarnya sudah menemukan Mas Bechi, tapi petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi kembali menolak anaknya ditangkap.

Dilansir dari detikJatim, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap polisi bisa tegas menangkap Bechi. Sebab, selama ini penangkapan Bechi sudah berlarut-larut.

"Saya berharap polisi tetap tegas untuk melakukan penegakan hukum dengan menangkap tersangka di tempat," kata Poengky kepada detikJatim, Kamis (7/7/2022).

Kiai Mukhtar sebelumnya meminta polisi tak mengambil anaknya. Dia berjanji akan mengantar sendiri Bechi ke Polda Jatim. Alasannya, saat ini Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan.

Kiai Mukhtar menyampaikan hal ini pada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Kejadian ini terekam dalam video yang diterima detikJatim. Lokasi pengambilan video ada di kediaman Kiai Mukhtar di dalam Ponpes Shiddiqiyyah.

Poengky meminta sang kiai tak lagi mengingkari janjinya.

"Janji kiai untuk menyerahkan putranya silakan ditepati saat ini, mohon beliau dapat menyerahkan putranya saat ini kepada polisi di ponpes ketika polisi sedang melakukan pencarian saat ini," imbuhnya.

Simak Video 'Kapolres Jombang Negosiasi dengan Santri Sebelum Temukan Mas Bechi':




(tor/tor)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya