Kabareskrim Sesalkan Aksi Massa saat Penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah - Okezone

 

Kabareskrim Sesalkan Aksi Massa saat Penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Jurnalis - Puteranegara Batubara

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah.

Permintaan tersebut berkaca dari munculnya kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi (42). Diketahui, pelaku adalah putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang saat ini sudah diamankan petugas.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Dia melanjutkan, dukungan masyarakat dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan Bechi ini diperlukan dukungan masyarakat luas.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.

Pasalnya, kata Agus, perbuatan yang diduga dilakukan putra dari Kiai Jombang tersebut tidak dapat ditolerir oleh seluruh elemen masyarakat.

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ucap Agus.

Terkait perkara ini, Agus juga meyayangkan terjadinya penghalangan ataupun penghadangan ketika aparat kepolisian ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas)," papar Agus.

Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin jemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.


Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin jemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
1 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya