Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah: Palsukan Dokumen-Retas Akun Pejabat BPN - detikNews

 

Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah: Palsukan Dokumen-Retas Akun Pejabat BPN

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 13:31 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam rilis mafia tanah di Polda Metro (Yogi/detikcom)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam rilis mafia tanah di Polda Metro. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap sejumlah modus yang dilakukan mafia tanah. Dia mengatakan praktik mafia tanah ini perlu diberantas karena merugikan masyarakat.

"Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban," kata Irjen Fadil dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah. Dia mengatakan Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil Imran mengungkap modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah, yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada beberapa modus operandi, misalnya melakukan penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," ucapnya.

Fadil mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Selain itu, praktik mafia tanah sudah meresahkan.

"Serta banyak dari hal-hal lain, seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar," ucapnya.

"Keempat, minimnya daya beli dan tingkat kredit rakyat akibat permasalahan agraria yang tak kunjung selesai," tambah dia.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Dia mengatakan pemberantasan mafia tanah ini untuk mendukung program Presiden Jokowi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memberikan titik terang bagi masyarakat yang menjadi korban.

"Namanya organize crime tentu ada oknum dan ada penjahatnya. Kolaborasi antara oknum dan penjahatnya, mudah-mudahan dapat kita tuntaskan," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: 4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara

6 Pejabat BPN Jadi Tersangka

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi; dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Menteri Hadi Tegaskan Akan Copot Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah

Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah. Secara tegas, Menteri Hadi menyatakan akan menindak tegas oknum pejabat BPN yang terlibat praktik mafia tanah.

"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas Hadi.

Hadi berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungannya yang 'masuk angin'.

"Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin," imbuhnya.

Hadi menyadari fungsi kontrol terhadap jajaran di Kementerian ATR/BPN sangat mutlak diperlukan. Oleh karena itu, Hadi menerjunkan tim internal untuk mengawasi jajarannya.

"Saya menyadari fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu, Irjen Kemeterian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkup ATR/BPN," ungkap Hadi.

Hadi berpesan kepada jajarannya untuk bekerja sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadi meminta jajarannya memberikan pelayanan secara profesional.

"Saya pesan kepada jajaran tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan, Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita," tutur Hadi.

Sekaligus Hadi juga meyakinkan akan melindungi jajarannya yang telah melakukan tugas-tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dan yakinkan, sekali lagi, yakinkan bahwa saya juga akan tetap melindungi dan membela jajaran saya, karena itu tanggung jawab saya. Jika mereka sudah lakukan segala sesuatunya sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.




(jbr/mei)

Baca Juga

Komentar