Ada Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Didorong Bersih-bersih Internal ATR/BPN

 

Ada Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Didorong Bersih-bersih Internal ATR/BPN

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 17 Jul 2022 08:25 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang (Dok. Junimart Girsang)
Jakarta -

Sejumlah pejabat dan puluhan pegawai BPN terlibat kasus mafia tanah dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersih-bersih internalnya mulai dari jajaran kantah hingga kementerian.

"Ya, integritas dan komitmen Menteri ATR/ BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita harus beliau pertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen, yang menurut saya gebrakan pertama harus dilakukan bersih-bersih internal ke dalam institusi sendiri," kata Junimart saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).

Junimart lantas membeberkan cara-cara oknum BPN bekerja sama dengan mafia tanah yakni dengan melakukan penghilangan surat warkah, juru ukur tanah bekerja asal tanpa pakai titik koordinat yang sahih, hingga rekayasa sertifikat tanah. Dia menyebut keterlibatan oknum BPN yang justru menyebabkan terjadinya konflik dan sengketa tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta yang tidak terbantahkan, sengketa, konflik pertanahan, terjadi karena mental kinerja oknum internal BPN itu sendiri yang bekerjasama secara sistematis masif dengan para mafia pertanahan. Para Oknum BPN itu sendiri yang menjadi bagian dari mafia pertanahan," ucapnya.

Lebih lanjut, anggota DPR dari dapil Sumut ini juga mengkritik pembentukan satgas mafia tanah yang melibatkan unsur ATR/BPN. Menurutnya, pelibatan unsur ATR/BPN itu justru akan menimbulkan conflict of interest.

"Saya sangat tidak setuju dari awal bahwa pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya karena akan menimbulkan conflict of interest. Ketika akan dimulai penyelidikan oleh satgas sudah pasti akan bocor duluan dan bisa saja penyelidikan stagnant karena sudah diketahui orang dalam dari Kementerian itu sendiri," ujarnya.

Atas alasan itu lah, Junimart mendesak agar Hadi Tjahjanto berani bersih-bersih terhadap jajarannya mulai dari bawah sampai ke level atas.

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian. Memang tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Menteri Hadi wajib membentuk tim internal khusus paling sedikit untuk meminimalkan, menekan gerakan para mafia pertanahan ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Lihat juga video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':




(maa/dnu)

Baca Juga

Komentar