Sri Sultan HB X Minta Pelaku Kerusuhan Babarsari Sleman Ditindak Tegas, Ini Alasannya
YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menindak tegas semua pelaku yang terlibat kasus kerusuhan di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Hukum harus ditegakkan secara adil, agar kasus tidak terulang lagi.
"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/7/2022).
Sultan meminta aparat kepolisian menuntaskan secara tegas dan adil tanpa banyak pertimbangan. Polisi harus adil dan tidak melakukan tebang pilih. Ini penting agar kasus serupa tidak berulang di kemudian hari.
"Enggak usah punya pertimbangan lain, melanggar hukum sudah lakukan (penindakan) karena dengan dilakukan itu, maka yang lain tidak akan main-main. Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang 'klitih' (kejahatan jalanan) saja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih," kata dia.
Sultan menuturkan keributan antarkelompok warga pendatang sejatinya sudah pernah terjadi di kawasan Babarsari sekitar empat tahun silam. Saat itu dirinya sudah berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog.
"Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka," ujar Sultan.
Menurutnya, banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman lantaran di kawasan itu berdiri sejumlah perguruan tinggi. Aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7/2022)tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta.
Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat. Setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik.
"Di Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu," kata dia.
Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya sehingga untuk mengurai persoalan tersebut tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.
"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan. Tapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja," kata dia.
Kerusuhan di Babarsari terjadi pada Senin (4/7/2022), setidaknya ada enam kendaraan dan balai pertemuan terbakar. Selain itu juga ada beberapa ruko yang rusak.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Komentar
Posting Komentar