Waspada dan Kenali Ciri-ciri Hewan Terinfeksi Virus PMK - Beritasatu

 

Waspada dan Kenali Ciri-ciri Hewan Terinfeksi Virus PMK

Kamis, 7 Juli 2022 | 21:55 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / JEM

Hewan ternak di Kulon Progo terkena penyakit mulut dan kuku. 
Hewan ternak di Kulon Progo terkena penyakit mulut dan kuku.  (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penyakit mulut dan kuku atau PMK adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus tipe A dari famili Picornaviridae. Penyakit ini dicirikan oleh luka di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah atau genap.

Wiku menuturkan ciri khas penyakit ini adalah munculnya lepuh di kulit bagian hidung, lidah, bibir, di dalam rongga mulut baik di gusi, langit-langit, maupun pipi bagian dalam di sela kuku dan lingkaran kuku, serta di puting susu hewan betina. Setelah kulit melepuh, hewan menjadi lemas dan enggan bergerak atau makan.

Tanda klinis lainnya, seperti demam sekitar 40°C, depresi, hipersalivasi seperti keluarnya air liur secara berlebihan, penurunan nafsu makan, berat badan, dan produksi susu, serta hambatan pertumbuhan.

BACA JUGA

"Perlu diketahui bahwa virus PMK masuk ke dalam tubuh hewan melalui saluran pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit dan membran mukosa yang terluka," kata Wiku pada konferensi pers terkait “Perkembangan PMK di Indonesia” secara daring, Kamis (7/7/2022).

Wiku menyebutkan masuknya virus terjadi saat hewan mengalami kontak langsung dengan hewan terinfeksi terutama melalui aerosol atau dengan benda-benda terkontaminasi seperti pakaian, sepatu, dan kendaraan.

Menurut Wiku, kondisi tersebut yang menjadi penyebab sangat pesatnya penyebaran PMK. Perlu juga menjadi perhatian, meskipun virus PMK hewan ternak tidak menular ke manusia, namun manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat.

"Untuk itu, kita harus bahu membahu dalam penanganan PMK ini karena penyakit ini berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat, serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Hingga hari ini, kasus PMK pada hewan di Indonesia sudah mencapai 317.889 kasus serta di 21 provinsi meliputi 231 kabupaten/kota.

BACA JUGA

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 106.925 ekor sudah sembuh, 2.016 ekor mengalami kematian, dan sebanyak 3.489 ekor dilakukan potong bersyarat. Berdasarkan jenis hewannya, terbanyak pada sapi 309.000 ekor, kerbau 5.600 ekor, kambing 1.300 ekor, domba 1.000 ekor, dan babi 16 ekor.

Wiku menjelaskan PMK ini menyerang hewan berkuku belah atau genap seperti hewan domestik yaitu sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba. Untuk satwa liar yaitu rusa, kijang, antelop, babi liar, jerapah, dan unta.

Selain hewan berkuku belah, virus PMK juga dapat menginfeksi anjing, landak susu, beruang, gajah, armadillo, kanguru, nutria, dan kapibara. Hewan yang terinfeksi virus ini menunjukkan tanda klinis bervariasi, mulai dari ringan hingga berat, tergantung pada spesies hewan, umur hewan, serotipe virus, serta jumlah paparan virus.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya