16-18 Tahun Sudah Bisa Booster Pakai Pfizer, Jeda Berapa Lama dari Vaksin ke-2?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meresmikan pemberian vaksin COVID-19 booster pada anak-anak berusia 16-18 tahun menggunakan vaksin Pfizer atau Comirnaty. Disebutkan, usia tersebut kini boleh menerima suntikan booster dalam jangka waktu minimal enam bulan setelah suntikan terakhir vaksin COVID-19 dosis kedua.
"Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," terang Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam laman resmi BPOM, Selasa (2/8/2022).
"Adapun dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya enam bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog)," sambungnya.
Ketentuan interval waktu pemberian booster vaksin COVID-19 tersebut mengacu pada data studi klinik fase 3 yang dilakukan pada subjek usia 16 tahun atau lebih. Ketentuan waktu tersebut berhubungan dengan tingkat efektivitas vaksin COVID-19 booster pada orang berusia 16 tahun ke atas.
Hasil studi klinik tersebut menunjukkan, booster vaksin COVID-19 Pfizer memiliki efikasi sebesar 95,6 persen mencegah terjadinya COVID-19.
Kemudian data dari Real World Evidence menunjukkan, booster vaksin COVID-19 Pfizer 93 persen efektif menurunkan jumlah hospitalisasi akibat COVID-19, 92 persen efektif menurunkan risiko COVID-19 berat, dan 81 persen efektif menurunkan risiko kematian akibat COVID-19.
Simak Video "Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Begini Respons Masyarakat"
(vyp/up)
Komentar
Posting Komentar