Pilihan

Acuh Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Justru Jumawa Tantang Rekan Seprofesinya Lakukan Ini: Cuma Berani Koar-koar - Grid

 

Acuh Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Justru Jumawa Tantang Rekan Seprofesinya Lakukan Ini: Cuma Berani Koar-koar

Septia Gendis Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:13 WIB
Pesulap merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh persatuan Dukun Indonesia usai menyebut para dukun sebagai pelaku penipuan.

Pesulap merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh persatuan Dukun Indonesia usai menyebut para dukun sebagai pelaku penipuan.

GridHot.ID - Pesulap Merah tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Pesulap Merah alias Marcel Radhival kini dikenal luas oleh masyarakat sebagai seseorang yang membongkar trik kebohongan para dukun.

Seperti diketahui dari Tribunmedan.com, pesulap Merah mengatakan, tujuannya membongkar kebohongan para dukun adalah demi mencerdaskan masyarakat Indonesia.

Netizen dan masyarakat luas tentu menyambut baik apa yang dilakukan Pesulap Merah.

Namun, sebaliknya, para dukun justru melaporkan tindakan Pesulap Merah ke polisi.

Belakangan ini kehadiran Marcel Radhival tau yang lebih dikenal dengan Pesulap Merah berhasil bikin geger publik.

Bagaimana tidak, Pesulap Merah hadir di banyak acara televisi maupun podcast artis untuk membeberkan trik yang menurutnya dilakukan oleh para dukun di Indonesia.

Tak hanya dukun, Pesulap Merah juga menyinggung pekerjaan pawang hujan yang menurutnya sangat berbeda dari apa yang selama ini diketahui masyarakat.

Merasa profesinya dihina, Persatuan Dukun Indonesia akhirnya melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).

Kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia mengatakan bahwa kliennya merasa sangat marah karena selain menghina, Pesulap Merah juga menyebut para dukun adalah pelaku penipuan dan pencabulan.

Pesulap Merah lantas dilaporkan dengan pasal Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita yang dirasa bohong ke publik.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan."

"Makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujar kuasa hukum PDI, dikutip Grid.id dari Tribun Seleb.com, Rabu (10/8/2022).

Pengacara merasa jika apa yang dilakukan Pesulap Merah sudah mencoreng nama baik profesi dukun di Indonesia.

Perkataan Pesulap Merah belakangan ini terdengar seakan-akan bahwa profesi dukun adalah profesi yang mengada-ada dan tidak berasas.

Padahal, profesi dukun bukanlah profesi main-main karena sudah terdaftar di Kemekumham dan tentunya dilegalkan izin kerjanya.

Bahkan dukun juga sudah diakui tak hanya oleh pemerintah namun juga kerajaan.

"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun."

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan."

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan, bahkan kerajaan juga mengakui adanya perdukunan tersebut." beber kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia.

Lebih lanjut, kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia mengatakan bahwa profesi dukun adalah profesi yang sangat terpandang, karena sejak dahulu dipercaya untuk membantu di bidang kesehatan.

"Dukun itu seseorang yang punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.

Melalui Instagram-nya @marcelradhival1, sang Pesulap Merah tampak cuek dengan para dukun yang merasa dihina olehnya.

Ia bahkan menyebut bahwa para dukun hingga saat ini tidak ada yang berani menghubunginya langsung untuk melakukan pembuktian.

"DUKUN cuma berani koar-koar doang tapi gaberani contact buat pembuktian malah bikin drama konten-kontenan. Chuakkkkssss, ditunggu nih," tulis Pesulap Merah dalam caption.

Pesulap Merah tantang para dukun membuktikan trik di depannya.

(*)

Tidak ada data yang ditemukan.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek