Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi - inews

Share This

 

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar, Senin (15/8/2022), memvonis Aung San Suu Kyi dengan hukuman 6 tahun penjara terkait empat dakwaan korupsi. Dia dituduh menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi, organisasi yang didirikannya untuk mengampanyekan kesehatan dan pendidikan.

Menurut pengadilan, dana itu digunakan untuk membangun rumah. Selain itu Suu Kyi juga dituduh menyewakan tanah milik negara dengan potongan harga.

Suu Kyi menyebut dakwaan itu tidak masuk akal serta menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Perempuan berusia 77 tahun itu didakwa dengan setidaknya 18 tuduhan, mulai dari korupsi hingga kecurangan pemilu. Dia terancam hukuman penjara maksimal 190 tahun untuk semua dakwaan.

Suu Kyi sebelumnya divonis hukuman 11 tahun penjara untuk kasus lain.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah Suu Kyi pada 1 Februari 2021. Puluhan ribu orang dipenjara dan banyak mengalami penyiksaan, pemukulan, bahkan pembunuhan.

Komunitas internasional menyebut pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta sebagai lelucon.

"Ini adalah serangan besar terhadap hak-haknya dan bagian dari kampanye untuk mengubur dan NLD (Partai Liga Nasional untuk Demokrasi) selamanya," kata Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch (HRW) Asia.

NLD merupakan partai berkuasa yang dipimpin Suu Kyi sebelum kudeta.

Editor : Anton Suhartono

Bagikan Artikel:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages