Bharada E Minta Pacar Ganti Nomor HP Agar Tak Terlacak Orangnya Sambo

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J, disebut dalam kondisi tertekan lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya. Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap Bharada E bahkan meminta semua anggota keluarga dan pacarnya mengganti nomor ponsel karena khawatir mereka terlacak orang-orang Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Deolipa mengatakan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022, dia mendampingi Bharada E yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang lantaran sehari sebelumnya, Bharada E menarik kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ini adalah pemeriksaan maraton ketiga untuk Richard setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sejak Rabu, 3 Agustus 2022. Richard disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penetapan tersangka inilah, tutur Deolipa, yang membuat Richard merasa harus menarik kesaksiannya di BAP. Richard tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak pernah ingin dia lakukan. Richard merasa bersalah terhadap Yoshua dan keluarganya.
Itulah mengapa Richard berjanji bakal menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kepada dua penyidik Timsus yang memeriksanya kala itu. Namun ia tidak sanggup menyampaikan kesaksian itu secara verbal. Bibirnya kelu, tubuhnya gemetar dan air matanya tidak berhenti menitik lantaran masih trauma.
Dia pun akhirnya meminta beberapa carik kertas kepada penyidik. Richard bilang, "Tidak usah ditanya, Pak, biar saya tulis sendiri."
Sejak pagi, lanjut Deolipa, Richard menulis kesaksiannya dalam beberapa carik kertas. Namun beberapa kali juga dia berhenti dan mengubah kesaksiannya. Deolipa bilang, waktu itu Richard masih terngiang skenario lama yang dibuat Ferdy Sambo. Dia menulis dalam tekanan dan rasa takut lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya.
Kekhawatiran Richard cukup beralasan. Sebab, keluarga Richard sempat diminta tinggal di rumah kontrakan yang disewakan oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu diduga digunakan Sambo untuk mengawasi keluarga Richard. Beruntung, Richard dan keluarganya tidak mengiyakan permintaan itu. Dia dan keluarganya memilih rumah tinggal yang disiapkan oleh Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko.
Sebagai antisipasi, Richard mengingatkan agar keluarganya tetap waspada. Dia meminta semua anggota keluarga dan pacarnya mengganti nomor ponsel. Dia khawatir mereka terlacak orang-orang Ferdy Sambo.
Ketakutan Richard itu pun terendus oleh Timsus. Itulah mengapa, pada hari yang sama, Timsus juga memanggil Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. Malamnya, Sambo bahkan langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Langkah ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan kepada Richard.
Setelah cukup tenang, barulah Richard bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Richard menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Yoshua.
Pengakuan Bharada E jadi titik awal terbongkarnya kasus. Simak di halaman selanjutnya..
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengakuan Richard yang menjadi titik awal terbongkarnya kebohongan Ferdy Sambo ini muncul berkat kegigihan penyidik dan Timsus. Penyidik, kata Agus, sampai memanggil keluarga dan pacar Richard untuk meyakinkannya agar berani menyampaikan cerita yang sebenarnya. Upaya itu berhasil membuat Richard luluh dan yakin.
"Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu," kata Agus pekan lalu.
Kini kasus pembunuhan Brigadir J pun semakin terang. Belakangan, polisi menyetop dua laporan yang dibuat orang-orang Sambo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu diduga merupakan bagian dari skenario Sambo untuk mengecoh penyidik mengungkap kejahatan yang terjadi sebenarnya. Satu laporan terkait percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan nomor 368AVII/2022 SPKT. Satu laporan lainnya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri dengan nomor 1630VII/2022 SPKT.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8).
Dengan terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J ini, pengacara Bharada E yang baru, pengganti Deolipa, yakni Ronny Talapessy, pun mengaku bakal mengajukan kliennya sebagai justice collaborator. Targetnya, kata Ronny, Bharada E bisa divonis bebas atau setidak-tidaknya hukumannya bakal diringankan.
"Pertimbangannya masih muda, dia harapan keluarga. Masih jadi tumpuan keluarga dan juga bukan pelaku utama," kata Ronny, Jumat (12/8).
Simak Video "Seperti Apa Sosok Brigadir J Semasa Sekolah? Ini Kata Gurunya"

(aku/aku)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar