CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi - idntimes

CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi

Rekaman CCTV tunjukkan siswi dipasangi hijab oleh guru

CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi
SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)
Tunggul Damarjati
Verified

Sleman, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut telah mengantongi bukti rekaman kamera CCTV dalam kasus siswi kelas X yang diduga dipaksa berhijab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Isi dari video itulah itulah yang membuat Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang dan jajarannya yakin ada unsur pemaksaan dalam kasus ini.

1. Video abadikan momen pemaksaan

CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi
Ketua Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. Budhi Masturi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Budhi Masturi, menyebut rekaman video itu telah ditunjukkan oleh Kemendibud ke lembaganya dan dipakai pihaknya sebagai bukti pelengkap pemeriksaan kasus ini.

Kata Budhi, video itu mengabadikan momen ketika dugaan tindak pemaksaan pemakaian jilbab itu terjadi di SMAN 1 Banguntapan.

"Mereka (Kemendikbud) sudah ke sekolah, mereka sudah melihat CCTV. Hasil videonya mendeskripsikan memang menurut mereka itu paksaan, ada unsur paksaan," kata Budhi di kantornya, Sleman, Jumat (5/8/2022).

2. Analisis bahasa tubuh anak

CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi
ilustrasi kamera CCTV (pexels.com/Cottonbro)

Budhi melanjutkan, berdasarkan analisis bahasa tubuh anak unsur pemaksaan itu ditemukan dalam bentuk ketidaknyamanan si siswi saat dipakaikan hijab oleh gurunya.

"Melihat bahasa tubuh si anak (dalam video), dia dalam posisi berhadap-hadapan dengan tiga orang dewasa (guru) dalam jarak yang dekat. Kemudian ketika dipasangi (jilbab) itu diam saja dan agak menunduk anaknya. Jadi tergambar, menurut mereka itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan," terang Budhi.

3. ORI belum finalisasi

CCTV Bikin Kemendikbud Yakini Ada Pemaksaan Hijab ke Siswi
SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Sementara ORI DIY yang juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak sekolah terkait sejak awal pekan ini belum mencapai titik untuk menyimpulkan hasil investigasi. Sepenuturan Budhi, investigasi masuk tahap finalisasi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan pada kasus siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY yang dipaksa mengenakan jilbab oleh sekolahnya.

Kepastian ini didasarkan pada proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang. Temuan ini, menurut Chatarina, juga sinkron dengan hasil pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat serta daerah.

Chatarina menuturkan, tindak pemaksaan tak melulu berbentuk kekerasan fisik. Dalam kasus ini, pemaksaan lebih ke perbuatan yang secara psikis menimbulkan ketidaknyamanan bagi individu.

Menurut Chatarina, ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan. 

"Jadi tidak boleh ada kekerasan berbentuk SARA. Iya (ada pemaksaan), karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina di Kantor ORI DIY, Sleman, Jumat (6/8).

Kemendikbud selain itu juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara panduan seragam siswi yang dipergunakan oleh SMAN 1 Banguntapan dengan Permendikbud Nomor Nomor 45 Tahun 2014.

"Iya, dari gambar yang ada di dalam peraturan kepala sekolah (berbeda) dengan jenis-jenis seragam khusus untuk siswi yang ada di dalam Permendikbud 45," ujar Chatarina.

Chatarina menuturkan, pemberian sanksi kepada pihak-pihak SMAN 1 Banguntapan yang bersangkutan nantinya ditentukan oleh Pemda DIY sesuai dengan hasil investigasi tim internal Disdikpora DIY.

Kemendikbud, kata Chatarina, dalam hal ini hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi agar kasus serupa tak terulang di seluruh sekolah pemerintah.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya