Dana Subsidi Energi Rp 502 T Bisa untuk Bangun 227.886 SD - BeritaSatu

 

Dana Subsidi Energi Rp 502 T Bisa untuk Bangun 227.886 SD

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:15 WIB
Oleh: Arnoldus Kristianus / WBP

Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran kompensasi dan subsidi energi sebesar Rp 502 triliun untuk tahun 2022 merupakan nilai tidak kecil. Pasalnya, nilai tersebut bisa untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur seperti rumah sakit hingga ribuan atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga puluhan ribu unit.

Ia menyebutkan, dana Rp 502 triliun setara dengan anggaran untuk pembangunan sebanyak 3.333 unit rumah sakit (RS). Ini dengan asumsi biaya dikeluarkan untuk membangun satu rumah sakit kelas menengah yang senilai Rp 150 miliar per unit.

"Kalau Menteri Kesehatan sekarang meminta anggaran supaya kita bisa membangun rumah sakit, ini bisa sampai ke seluruh pelosok," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).

Kemudian dana sebesar Rp 502 triliun itu juga bisa digunakan untuk membangun 227.886 sekolah dasar (SD) dengan biaya per SD sebesar Rp 2,19 miliar, terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki SD di wilayahnya. Selanjutnya, dana Rp 502 triliun bisa digunakan untuk pembangunan 3.501 ruas tol baru dengan biaya Rp 142,8 miliar per kilometer. “Dana tersebut mungkin bisa untuk menyelesaikan semua (ruas) tol di Sumatera,” imbuh Sri Mulyani.

Perbandingan lainnya, dana subsidi dan kompensasi energi bisa dipakai untuk membangun 41.666 puskesmas dengan biaya Rp 12 miliar per unit. Ini khususnya untuk di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) yang tidak menikmati subsidi Rp 502 triliun. "Jadi, ini untuk memberikan gambaran bahwa angka subsidi energi tahun 2022 adalah angka yang sangat besar dan sangat nyata, bahkan ini masih belum cukup," kata Sri Mulyani.

Dalam asumsi APBN 2022 pemerintah menetapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 158 triliun. Dengan asumsi makro harga minyak US$ 64 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.450 per dolar AS. Namun, terjadi kenaikan harga minyak pemerintah mengajukan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp 502 triliun.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menaikan anggaran subsidi menjadi Rp 502 triliun. Anggaran tersebut ditetapkan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 100 per barel, kurs Rp 14.450 per dolar AS dan volume 23 juta kiloliter hingga akhir 2022. Namun harga minyak mentah terus mengalami kenaikan hingga di atas US$ 100 per barel dengan kurs rupiah per dolar sebesar Rp 14.750 yang berarti melemah sekitar 4%.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: Investor Daily

Baca Juga

Komentar