Danai Pembelian Amunisi KKB, 2 Aparat Kampung di Papua Jadi Buronan By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Danai Pembelian Amunisi KKB, 2 Aparat Kampung di Papua Jadi Buronan By BeritaSatu

Share This

 

Danai Pembelian Amunisi KKB, 2 Aparat Kampung di Papua Jadi Buronan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
1 min
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani.

Jayapura, Beritasatu.com - Polda Papua akhirnya menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang aparat kampung di Kabupten Nduga Papua. Kedua aparat kampung tersebut menjadi DPO atau buronan lantaran diduga terlibat mendanai pembelian 615 butir amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan kedua orang tersebut merupakan aparat kampung di Kabupaten Nduga, namun berbeda Distrik.

"Yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang sekertaris desa sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan kepala kampung," ungkap Kombes Faizal di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).

Menurut Kombes Faizal, A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp 100 juta kepada AN untuk dipakai membeli amunisi.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Polres Yalimo mengamankan seorang ASN berinisial AN yang tertangkap tangan membawa 615 amunisi dan sebuah senjata rakitan pada 29 Juni 2022.

Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 4 Agustus polisi berhasil menangkap Kepala Kampung Wusi berinisial TL karena diduga menjadi salah saru donatur pembelian amunisi untuk KKB, di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages