Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta Halaman all - Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta Halaman all - Kompas

Share This

 

Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta Halaman all - Kompas.com

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara memberikan keterangan kepada media di Depok, Sabtu (13/8/2022).

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada EDeolipa Yumara mengungkapkan kliennya diiming-imingi uang tutup mulut Rp 1 miliar oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Rencana semula, uang tutup mulut bakal diberikan Sambo setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan. Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

"Iya,itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Video Rekomendasi

Deolipa Ungkap Sambo dan Istri Janjikan Uang Rp 1 Miliar untuk Bharada E

Deolipa berujar, setelah insiden penembakan terjadi, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar. Dia dipanggil bersama 2 tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar AS.

"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggil lah Bharada E, Kuat, sama RR. Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar (AS)," ucap Deolipa.

Deolipa mengungkapkan, pemberian uang tutup mulut ini merupakan pengakuan dari Bharada E kepada dirinya.

Menurutnya, pemberian uang tutup mulut sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK.

"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J). Setelah ada skenario pertama itu lah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK berkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi, istri Sambo.

Susilaningtias mengatakan, pemberian amplop tersebut dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).

Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu.

"Tetapi kami langsung menolak," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages