Deolipa Tunjukkan Perbedaan 2 Tanda Tangan Bharada E: Ini yang Palsu
CNN Indonesia3-4 minutes 14/8/2022
Deolipa Yumara menduga tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu lantaran berbeda dengan tanda tangan Bharada E di surat lainnya. Foto: CNN Indonesia/ Poppy Fadhilah
Jakarta, CNN Indonesia --
Deolipa Yumara menduga tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu lantaran berbeda dengan tanda tangan Bharada E di surat lainnya.
protes keras dicopot sepihak dari pengacara Bharada E dan posisinya digantikan oleh Ronny Talasapessy.
"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan. [Pemalsuan?] Pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Ini head to head ya," ujar Deolipa saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8).
Ia juga menyebut surat pencabutan kuasa itu hasil ketikan komputer. Bharada E, kata dia, tengah dalam tahanana sehingga tidak bisa mengetik.
"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik. Kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak. Siapa yang nulis ini? Kita cari tahu," katanya.
Menurutnya, ada ucapan 'Siap Jenderal' di balik pencabutan surat kuasa itu. Ia menunjukkan kertas-kertas dengan gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mendukung pernyataannya.
Namun, ia mengaku tak mengenal siapa Jenderal yang dimaksud dalam pesan singkat yang dia terima.
Dalam tangkapan layar, tampak pesan yang disampaikan kepadanya itu adalah pesan yang telah diteruskan.
"Ijin pak pernyataan pengacara Bharada E yang ditunjuk oleh Dir Pidum di media bertolak belakang dengan BAP Bharada E," tulis pesan diteruskan itu.
"Di... dua PH (Penasehat Hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media... Kalau dia gak bisa manut, cabut kuasanya !!," lanjut pesan diteruskan itu.
Ia pun mengatakan pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E cacat formil. Deolipa rencananya akan melayangkan gugatan terhadap pencabutan surat kuasa itu.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel," ujar Deolipa.
Ia mengaku juga akan fokus meminta bayarannya selama menjadi kuasa hukum Bharada E sejumlah 15 triliun.Ia akan menagih permintaannya kepada Presiden Jokowi langsung.
"Tapi saya ingin minta gak ke Bareskrim karena tugas negara. Saya mintanya ke pak Jokowi dong Presiden, siapa tahu DPR ada duit. DPR kan biasanya banyak duit. Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja dong duit 15 Triliun fee 5 hari kerja. Satu hari 3 triliun, cukuplah buat foya-foya," jelas dia.
(yoa/gil)
Saksikan Video di Bawah Ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar