Video CCTV Momen Brigadir J Sebelum Dibunuh Beredar, Polri: Disita Polda Metro - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Video CCTV Momen Brigadir J Sebelum Dibunuh Beredar, Polri: Disita Polda Metro - detik

Share This

 www.detik.com /jateng/hukum-dan-kriminal/d-6229111/video-cctv-momen-brigadir-j-sebelum-dibunuh-beredar-polri-disita-polda-metro

Video CCTV Momen Brigadir J Sebelum Dibunuh Beredar, Polri: Disita Polda Metro

Tim detikNews3-3 minutes
Solo -

Video rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan momen terakhir Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brihagadir J sebelum dibunuh beredar. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan video CCTV yang beredar sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini, ini kan yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar Dedi di Mabes Polri, seperti dilansir detikNews, Kamis (11/8/2022).

Seperti yang diketahui ada beberapa video rekaman CCTV yang beredar, termasuk di media sosial. Narasi dalam video itu menangkap sejumlah momen, di antaranya beberapa saat sebelum Brigadir dibunuh misalnya saat berada dalam perjalanan ke Jakarta dari Magelang hingga saat berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan Labfor akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Semua hasil penyidikan kasus ini, kata Dedi, akan dibuka di persidangan.

"Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," tuturnya.

Dalam kesempatan ini Dedi juga menjelaskan ada beberapa dekoder yang masih dianalisis oleh Laboratorium Forensik.

"Jadi gini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi.

7 Anggota Polda Metro Diperiksa Terkait Kasus Irjen Sambo

Tujuh anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Mabes Polri.

"Kasus ini Mabes Polri yang tangani jadi update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8).

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia pun memastikan Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada tujuh anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran etik.

(sip/apl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages