Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brigadir J Featured Irjen Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo Merancang Sendiri Rekayasa Pembunuhan Brigadir J - detikNews

    2 min read

     

    Ferdy Sambo Merancang Sendiri Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

    M Sholihin - detikNews
    Jumat, 12 Agu 2022 18:55 WIB
    Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
    Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
    Depok -

    Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.

    "Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

    Dia mengatakan Ferdy Sambo juga mengakui skenario tembak-menembak itu dirancang oleh dirinya. Taufan juga menyebut Irjen Ferdy Sambo mengakui bersalah.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," ucapnya.

    Pemeriksaan dilakukan oleh Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo di ruangan khusus. Ferdy Sambo kini berstatus sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

    Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

    Simak Video: Ayah Yoshua soal Dugaan Pelecehan di Magelang: Perlu Pembuktian




    (haf/fjp)
    Komentar
    Additional JS