Garis Polisi di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar
Subang, Beritasatu.com - Petugas dari Polres Subang dan Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar garis polisi yang terpasang di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (17/8/2022). Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) atau Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dengan demikian, kasus pembunuhan ibu dan anak itu telah berlalu setahun lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 15.30 WIB, terlihat sejumlah anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Bukan hanya polisi, Yosep Hidayah, suami dari korban Tuti sekaligus ayah dari Amel pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar