handphone brigadir j belum ditemukan, komnas ham: pihak keluarga juga tidak tahu - tribunjateng.com

 

Handphone Brigadir J Belum Ditemukan, Komnas HAM: Pihak Keluarga Juga Tidak Tahu - Tribunjateng.com

Handphone Brigadir J Belum Ditemukan, Komnas HAM: Pihak Keluarga Juga Tidak Tahu
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bukti kuat berupa ponsel atau handphone milik korban, Brigadir J hingga saat ini masih misterius.

Bahkan Komnas HAM hingga saat ini belum mendapatkan HP milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Disebut pihak Komnas HAM, HP milik Brigadir J belum juga ditemukan atau tak diketahui keberadaannya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan perbedaan model handphone (HP) Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diterima dari pihak kepolisian dan keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pengawasan, M Choirul Anam mengatakan, model HP Brigadir J dari temuan Komnas HAM ada dua.

Yaitu merek Samsung dan asal China.

Sedangkan, berdasarkan informasi kepolisian yang diberikan kepada Komnas HAM, ponsel Brigadir J bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.

"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua."

"Padahal keterangan yang kami dapatkan, HP Yoshua tidak model begini."

"HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Anam saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Anam mengatakan, hingga saat ini, HP Brigadir J yang bermerek Samsung, belum ditemukan.

Komnas HAM sempat menanyakan kepada keluarga apakah menerima barang-barang Brigadir J, termasuk HP Samsung yang digunakan.

Akan tetapi, pihak keluarga juga tak mendapatkan keterangan apapun dari pihak kepolisian terkait HP tersebut.

"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," papar Anam.

Masalah lain juga ditemukan, Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan HP milik para ajudan Ferdy Sambo.

Beberapa HP milik para ajudan Ferdy Sambo disebut sudah diganti dengan yang baru.

Sehingga Komnas HAM mengalami kesulitan untuk melacak rekam jejak percakapan mereka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penggantian HP para ajudan Ferdy Sambo terlihat dari data percakapan yang hanya bisa diakses pada 10 Juli 2022, setelah peristiwa pembunuhan berlalu dua hari.

"Tapi yang (tanggal) 10 (Juli) ke bawah itu enggak ada lagi komunikasi dan sebagainya," papar Anam.

Adapun dalam kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Empat orang tersangka ini dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Sementara, Bharada E ditetapkan dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan"

Baca Juga

Komentar