Kapolri Minta Masyarakat Tak Sungkan Laporkan Polisi yang Menyimpang

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta bantuan kepada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dari anggota Polri untuk melaporkannya.
Sigit mengatakan, semua pelanggaran yang dilakukan anggotanya pasti akan diproses secara hukum maupun etik.
"Ini komitmen kami dan terus meningkatkan pelayanan atas hal-hal masyarakat yang masih merasa ada kekurangan dari yang dilakukan personel Polri," ujar Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).
"Tapi kalau masih ada (anggota yang melanggar) silakan masyarakat lapor terhadap akun-akun yang sudah kami siapkan. Jadi silakan dilapor dan kami pasti akan memproses," tegas dia.

Sigit menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah layanan pengaduan. Mulai dari website resmi hingga akun-akun sosial media.
"Kami tentunya akan membuka ruang pengaduan, Dumas Presisi, Propam Presisi, dan kami punya beberapa akun, akun resmi saya dan beberapa akun. Sehingga apabila ada pelanggaran bisa dilaporkan," terangnya.
Berbagai hal tersebut dilakukan Sigit dalam rangka meraih kembali kepercayaan masyarakat ke Polri setelah mencuatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Pertaruhan kami bagaimana bisa segera memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat dengan menjalankan program di transformasi Polri menuju Polri yang Presisi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar