Kapolri Tegaskan Tak Ada Brankas Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini yang Ditemukan - inews

 

Kapolri Tegaskan Tak Ada Brankas Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini yang Ditemukan

Kapolri Tegaskan Tak Ada Brankas Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini yang Ditemukan
Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terkait video viral di media sosial terkait brankas uang Rp900 miliar yang disebut-sebut merupakan milik tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) merupakan hoaks. Timsus Polri mengamankan beberapa barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penjelasan kepada anggota DPR saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II pada Rabu (24/8/2022).

Listyo telah meminta timnya menggeledah di sejumlah lokasi yang merupakan milik dari Ferdy Sambo.

"Terkait temuan uang Rp900 miliar isu itu tidak benar. Saat kita lakukan penggeledahan di Duren Tiga, Bangka, Saguling, dan Magelang yang kita temukan kotak senjata, pisau, beberapa laporan M Banking, uang itu tidak ada ," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan video yang viral tersebut merupakan kasus uang palsu di luar negeri.

"Video viral tersebut kasus dollar palsu di Atlanta Amerika Serikat," tuturnya Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video berdurasi dua menit dua puluh detik yang memperlihatkan sejumlah yang ditaruh dalam beberapa koper diduga milik FS tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Twitter @Miss_warawiri (Miss_Berisik) pada Senin (22/8/2022).

Dalam caption postingan nya akun tersebut menulis pesan sebagai berikut.

"*FIX A1 INFO VALID DARI MABES. Uang 900 miliyar yg disimpan Ferdy Sambo dirumahnya. Mana ya ade armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadivhumas kemana??? Kok bilangnya uang yg ditemukan dirumahnya FS adalah berita HOAX...," tulis admin akun twitter @Miss_warawiri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar