Kapolri Pastikan Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Ada Isu di Luar Pelecehan dan Perselingkuhan - inews

 

Kapolri Pastikan Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Ada Isu di Luar Pelecehan dan Perselingkuhan

Kapolri Pastikan Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Ada Isu di Luar Pelecehan dan Perselingkuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperjelas terkait dengan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS). Dia memastikan tidak ada isu di luar pelecehan dan perselingkuhan.

Menurut Sigit, polisi masih akan melakukan pendalaman motif melalui keterangan terhadap istri FS, Putri Candrawati (PC) yang akan dilakukan pada Kamis (25/8/2022) besok.

“Banyak sekali yang menanyakan masalah motif kami tentunya ingin menyampaikan perkembangan terkait motif dan sudah ditanyakan Pak Sudding terkait banyaknya peristuiwa. Kami sudah sampaikan ada pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya pemeriksaan terhadap Ibu PC besok,” kata Sigit di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, Sigit menegaskan motif sejauh ini dipicu masalah pelecehan dan perselingkuhan yang masih dalam proses pendalaman. Dia pun menegaskan tidak ada isu motif lain di luar kedua isu tersebut.

“Yang dapat kami sampaikan motif dipicu laporan ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan. Ini juga untuk menjawab isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu,” tuturnya.

Sigit menambahkan, tentunya perihal motif ini akan dipastikan di pemeriksaan terakhir agar mendapat gambaran yang lebih jelas FS terpicu amarah dan emosinya pada saat sdri PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa kesusilaan yang terjadi di Magelang.


“Jadi itu yang bisa sementara yang bisa saya sampaikan,” kata Kapolri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar