Saturday
16Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

KPU Anggarkan Santunan Rp 36 Juta bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia By BeritaSatu

2 min read

 

KPU Anggarkan Santunan Rp 36 Juta bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
1 min
Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara pemilu dan pemilihan Tahun 2024," ujar anggota KPU Yulianto Sudrajat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Momen Prabowo Batuk Saat Bahas Tingkat Kemiskinan pada Pidato RUU APBN - Kompas Baca juga Momen Prabowo Batuk Saat Bahas Tingkat Kemiskinan pada Pidato RUU APBN - Kompas

Selain petugas pemilu yang meninggal dunia, kata Yulianto, pihaknya juga menganggarkan santunan bagi petugas pemilu yang mengalami cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta per orang. Kemudian, santunan bagi petugas yang mengalami luka berat sebesar Rp 16,5 juta per orang.

"Juga bagi yang luka sedang adalah Rp 8.250.000 per orang dan berikutnya untuk bantuan atau santunan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang," ungkap Yulianto.

Prabowo Beberkan Asal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Datanya Sempat Diragukan - Kompas Baca juga Prabowo Beberkan Asal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Datanya Sempat Diragukan - Kompas

KPU, kata Yulianto, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang telah menyetujui juga kenaikan honor bagi petugas ad hoc pemilu. Petugas ad hoc ini meliputi PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPS LN dan Pantarlih LN.

"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya sehingga akan mengoptimalkan anggaran pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan," kata Yulianto.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Komentar
Additional JS