LPSK Sebut Putri Candrawathi Kerap Kebingungan Saat Diperiksa- tempo

 

LPSK Sebut Putri Candrawathi Kerap Kebingungan Saat Diperiksa

Eko Ari Wibowo

Minggu, 14 Agustus 2022 18:26 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.COJakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menjelaskan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kerap kebingungan saat sedang diperiksa soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya sikap ibu PC yang kemudian seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu, ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa," ujar Hasto saat dihubungi, Ahad, 14 Agustus 2022.

Melihat fakta ini, Hasto curiga permohonan perlindungan ke LPSK bukan diajukan oleh Putri Candrawathi sendiri. Ia menduga ada pihak yang ingin Putri mendapat perlindungan, agar dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J semakin kuat.

"Kalau pun bu PC yang mengajukan perlindungan, bener-bener dapat perlindungan dari LPSK, barangkali ya (biar) lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," kata Hasto.

Dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini sebelumnya disebut sebagai penyebab utama Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Namun belakangan klaim ini tidak terbukti. Polisi bahkan sudah menghentikan penyelidikan laporan pelecehan usai gelar perkara.

Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah ajudannya melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Ferdy menyebut perbuatan Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Kepada penyidik, Ferdy mengaku sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J di Magelang. Namun, dirinya baru melakukan eksekusi itu saat tiba di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Sekeping Cerita dari Magelang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga berawal dari peristiwa di Magelang.

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

3 jam lalu

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.

Selain Seali Syah, Inilah Tokoh Publik yang Menikah dengan Perwira Polisi - TNI

10 jam lalu

Selain Seali Syah, Inilah Tokoh Publik yang Menikah dengan Perwira Polisi - TNI

Selain Seali Syah, tokoh publik yang menjadi istri perwira polisi, inilah tokoh publik yang menikah dengan perwira polisi - TNI.

Anak Buahnya Dikurung di Provost Mabes Polri, Kapolda Metro Minta Kasus Brigadir J Dibuat Terang

10 jam lalu

Anak Buahnya Dikurung di Provost Mabes Polri, Kapolda Metro Minta Kasus Brigadir J Dibuat Terang

Setidaknya empat pamen Polda Metro kini dikurung di Provost Mabes Polri karena terseret skenario Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kasus Brigadir J, Komnas HAM akan Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok

11 jam lalu

Kasus Brigadir J, Komnas HAM akan Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok

Komnas HAM memulai penyelidikan ini untuk mencari dugaan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J

LPSK Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Menolak Advokasi soal Restitusi

13 jam lalu

LPSK Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Menolak Advokasi soal Restitusi

Kepada penyidik, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J di Magelang. Namun, dirinya baru melakukan eksekusi itu saat tiba di Jakarta

3 AKBP Kasubdit di Polda Metro Dikurung di Provost Mabes Polri, Bagaimana Operasional Polda?

14 jam lalu

3 AKBP Kasubdit di Polda Metro Dikurung di Provost Mabes Polri, Bagaimana Operasional Polda?

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim khusus tarkait nasib para pamen yang dikurung.

Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Berangkat ke Magelang

15 jam lalu

Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Berangkat ke Magelang

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan usai gelar perkara

Unsur Apa Saja dalam Obstruction of Justice?

18 jam lalu

Unsur Apa Saja dalam Obstruction of Justice?

Perbuatan atau percobaan yang dinyatakan sebagai tindak pidana menghalangi proses hukum atau obstruction of justice apabila memenuhi 3 unsur penting

Apa Itu Obstruction of Justice dalam Kasus Ferdy Sambo?

18 jam lalu

Penghalangan proses hukum atau obstruction of justice belakangan ramai diperbincangkan terkait kasus Ferdy Sambo

Baca Juga

Komentar