Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Dilantik Prabowo di Istana - Aktualita
JAKARTA, Aktualita.co — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres), Jumat (2/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersama sejumlah tokoh lain yang dipercaya mengisi jajaran Dewan Pertimbangan Presiden. Pengangkatan tersebut menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian karena Rocky selama ini dikenal sebagai intelektual publik yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan berbagai kebijakan politik nasional.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden mengenai pengangkatan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden.
Pelantikan anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. ANTARA melaporkan pengangkatan itu mencakup 26 anggota dalam struktur Wantimpres yang baru.
Rocky Gerung Resmi Masuk Wantimpres
Dalam rangkaian pelantikan, Rocky Gerung maju untuk menandatangani berita acara setelah mengucapkan sumpah jabatan bersama anggota Wantimpres lainnya.
Masuknya Rocky ke lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden menjadi perhatian tersendiri. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal melalui berbagai forum diskusi, seminar, wawancara, hingga kanal digital sebagai salah satu komentator politik yang aktif mengkritik pemerintah.
Kini, Rocky berada dalam posisi berbeda karena secara resmi menjadi bagian dari lembaga negara yang memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden.
Dewan Pertimbangan Presiden memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Nasihat tersebut dapat diberikan baik atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif dewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Dalam susunan Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dilantik sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Keduanya terlebih dahulu menandatangani berita acara pelantikan sebelum proses dilanjutkan kepada para anggota lainnya.
Selain Rocky Gerung, sejumlah tokoh nasional dari beragam latar belakang turut masuk dalam struktur Wantimpres. Di antaranya terdapat ulama dan cendekiawan M. Quraish Shihab serta Sinta Nuriyah Wahid.
Komposisi tersebut menunjukkan jajaran Wantimpres diisi figur dengan latar belakang beragam, mulai dari pemerintahan, politik, akademik, agama, hingga masyarakat sipil.
Dalam prosesi tersebut, para anggota mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
Para anggota juga bersumpah menjalankan jabatan dengan menjunjung tinggi etika serta penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Apa Tugas Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres?
Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung akan menjalankan fungsi sebagai bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada kepala negara.
Secara hukum, keberadaan Wantimpres berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.
Perubahan undang-undang pada 2024 antara lain menetapkan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia serta menegaskan kedudukannya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Tugas utamanya tetap berkaitan dengan pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Artinya, posisi Rocky kali ini berbeda dengan perannya selama ini sebagai pengamat yang menyampaikan pandangan di ruang publik. Sebagai anggota Wantimpres, nasihat dan pertimbangan yang disampaikannya berada dalam kerangka tugas lembaga negara.
Dari Pengkritik Pemerintah ke Lingkaran Dewan Pertimbangan
Rocky Gerung telah lama dikenal publik karena pandangannya mengenai filsafat, demokrasi, kebijakan publik, dan politik nasional. Namanya kerap muncul dalam diskusi mengenai pemerintahan, oposisi, kebebasan berpendapat, hingga demokrasi.
Karena rekam jejak tersebut, pelantikannya menjadi anggota Wantimpres menarik perhatian publik. Penunjukan itu sekaligus menempatkan Rocky dalam struktur yang memiliki akses untuk menyampaikan pertimbangan secara langsung kepada Presiden.
Namun, keberadaan Rocky di Wantimpres tidak dengan sendirinya menunjukkan kesamaan pandangan politik dengan pemerintah. Dalam menjalankan jabatan barunya, ia bersama anggota lainnya memiliki tugas institusional untuk memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai mandat lembaga.
Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan anggota Wantimpres. Ketentuan mengenai Dewan Pertimbangan Presiden juga mengatur mekanisme kerja serta tanggung jawab lembaga tersebut kepada Presiden.
Pelantikan Rocky Gerung pada 2 Oktober 2026 pun menjadi babak baru dalam perjalanan salah satu pengamat politik yang selama ini dikenal luas melalui kritik dan pandangannya di ruang publik.
Kini, publik akan melihat bagaimana gagasan dan perspektif Rocky digunakan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di era pemerintahan Prabowo Subianto.