Pilihan

Meyakini Hubungan Brigadir J dan Putri Baik tapi Ulah Istri Ferdy Sambo Ini Bikin Kamaruddin Jengkel - Tribunnews

 

Meyakini Hubungan Brigadir J dan Putri Baik tapi Ulah Istri Ferdy Sambo Ini Bikin Kamaruddin Jengkel - Tribunnews.com

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inMeyakini Hubungan Brigadir J dan Putri Baik tapi Ulah Istri Ferdy Sambo Ini Bikin Kamaruddin Jengkel
(ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)
Kolase Tribunnews: Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua Hutabarat // Putri Candrawathi terekam CCTV (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Kamaruddin mengatakan, sebelum kejadian penembakan, hubungan antara Putri bersama Brigadir J dan adik Yosua baik-baik saja.

Untuk membuktikan ucapannya, Kamaruddin menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.

"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, pernyataan ini disampaikan oleh Kamaruddin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022)

"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga mengirim foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat berada di Magelang.

Foto yang diambil ketika Brigadir J sedang menyetrika pakaian sekolah anaknya tersebut kemudian dikirimkan Putri Candrawathi kepada adik dari Brigadir J yaitu Reza.

Putri Candrawathi juga menuliskan beberapa kalimat pesan dalam kiriman foto tersebut.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa (16/8/2022).

“Lihat abang kau rajin sekali datanglah ke sini. Dia ini multitalenta sampai bingung mau kasih gaji berapa,” ucap Kamaruddin menggambarkan pesan yang diterima Reza dari Putri Candrawathi dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Valentina Sitorus.

Kamaruddin menganalisa tidak mungkin ada perbuatan Brigadir J sebagaimana digambarkan Irjen Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarganya.

Sebab ketika itu, Putri Candrawathi happy dan tidak mengalami guncangan dengan keberadaan Brigadir J di dekatnya.

Bahkan, sebagaimana CCTV yang muncul di publik, Putri Candrawathi masih terlihat dikawal oleh Brigadir J saat kembali dari Magelang menuju Jakarta.

“Artinya di situ ibu tidak ada masalah dan tidak terguncang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.

Namun diakui Kamaruddin, tingkah Putri yang membuat skenario drama membuatnya jengkel.

"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.

Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun kedatangannya untuk meminta agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dorongan penetapan tersangka itu lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kliennya.

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri.

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.

Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J.
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. (Grup WA via Tribunnews.com)

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).

Kejanggalan Pengakuan Ferdy Sambo

Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.

Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.

Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.

Kamaruddin meragukan kemampuan Irjen Sambo sebagai seorang Kadiv Propam yang tidak mengerti bahwa kejadian kejahatan harus dilaporkan di daerah tersebut.

"Itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam?" ujar Kamaruddin.

"Belum mengerti soal Locus Delicti."

"Kalau kejadiannya di Magelang, ya laporkanlah di Magelang atau di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin lalu merasa aneh Brigadir J masih dibiarkan mendampingi PC pulang ke Jakarta padahal dituduh telah melakukan pelecehan di Magelang.

"Bintang 2 macam apa, Irjen macam apa sudah dilecehkan istrinya di Magelang tapi masih disuruh didampingi oleh orang yang melecehkan itu kan ajaib," papar Kamaruddin.

Kamaruddin kemudian menganjurkan Sambo agar merenung dan membaca firman Tuhan supaya segera bertaubat.

Dua komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Tribunnews/Jeprima
Dua komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Kamaruddin mengungkit dugaan motif bahwa kliennya sebenarnya dibunuh gara-gara membocorkan rahasia Irjen Ferdy Sambo kepada istri sang jenderal yakni PC.

Dugaan ini disuarakan oleh Kamaruddin dalam Hot Room di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).

"Ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo -red). Dugaan ada wanita lain," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J diketahui membocorkan rahasia dari Irjen Ferdy Sambo saat ditanya oleh PC.

"Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum 'Bapak kemana? Kok tidak pulang?'," ungkap Kamaruddin.

"Diduga almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana maka tidak pulang'. Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik," imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, pertengkaran sempat terjadi antara PC dan Irjen Ferdy Sambo seusai Brigadir J membocorkan rahasia atasannya tersebut.

Barulah setelah pertengkaran terjadi, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari ajudan sang jenderal.

"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini, ibu jadi sakit," ujar Kamaruddin. (TribunWow.com/Anung/Via) (Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Tags:

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek