Nama RSUD Diganti Rumah Sehat, Wagub DKI: Rumah Sakit Bukan Hanya untuk Orang Sakit | merdeka.com
Advertisement
Merdeka.com - Penjenamaan atau rebranding 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sehat DKI Jakarta mendapat kritik dari sejumlah DPRD DKI Jakarta. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penggantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat tak perlu diperdebatkan.
"Ya endak apa-apa. Itu kan kalau ada perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, itu tidak perlu dipermasalahkan atau diributkan. Justru itu memperkaya kita semua masing-masing supaya lebih baik lagi," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/10).
Riza juga menambahkan, masing-masing pendapat itu tentu memiliki tujuan dan maksud yang baik.
Advertisement
"Tapi dari semua itu, apa arti sebuah nama? Yang paling penting itu program, yang ingin kami kedepankan, program terhadap pencegahan, pengobatan, dan sebagainya," ujar Riza.
Dia menyampaikan bahwa tidak bermaksud memperdebatkan penamaan tersebut. Namun, Riza ingin membangun suatu pemikiran yang baik ke depan.
"Sekali lagi rumah sakit bukan hanya yang untuk orang yang sakit, tapi juga untuk orang yang sehat supaya lebih sehat lagi," kata Riza.
Dikritik DPRD DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai penjenamaan atau rebranding 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sehat belum mendesak. Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengutamakan persoalan di Ibu Kota yang selama ini belum bisa tertangani.
"Kemarin nama jalan diubah, sekarang rumah sakit menjadi rumah sehat. Saya jadi bertanya apa sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan Pak Anies, padahal masalah di Jakarta masih banyak yang lebih penting dibandingkan hanya mengubah nama rumah sakit," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Sabtu (6/8).
Pria yang akrab disapa Kent itu mengatakan, pengertian rumah sakit sendiri secara harfiah diserap dari bahasa Belanda yang artinya adalah rumah 'bagi orang' sakit.
"Jadi rumah sakit mengadopsi dari istilah zaman Hindia-Belanda yakni ziekenhuis. Ziek/zieken artinya sakit dan huis artinya rumah. Jadi bukan masalah rumah sehat atau sakit, intinya secara esensi itu adalah rumah untuk merawat orang yang sakit," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga mengingatkan kepada Anies Baswedan jangan sampai keputusan mengganti rumah sakit menjadi rumah sehat akan kembali membingungkan masyarakat yang sudah lama memiliki citra rumah sakit adalah rumah bagi merawat sakit.
"Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Jangan sampai keputusan mengganti nama rumah sakit ini malah ujung-ujungnya membuat bingung masyarakat. Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung enggak coba? Apa ini sudah saking tidak ada ide?," ucapnya.
Advertisement
Kent juga meminta kepada orang nomor satu di Jakarta agar mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit. UU itu menyebutkan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
"Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan sampai membuat kebijakan yang blunder dan aneh. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung," tutur Kent.
Menurut dia, dalam masa waktu jabatan yang tinggal sisa dua bulan lagi, alangkah baiknya jika Anies lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus mengubah nama jalan hingga rumah sakit.
Kent membeberkan sejumlah masalah Jakarta yang harus diselesaikan Anies Baswedan sebelum lengser dari jabatannya. Mulai dari banjir yang saat ini masih belum bisa tuntas dikerjakan, hingga laporan pagelaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.
Komentar
Posting Komentar