Polrestabes Tarik Kasus Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU
Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang viral dilakukan oknum Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS terhadap wanita, Tata (31), di SPBU. Polisi telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan perkara tersebut kini ditarik ke Polrestabes Palembang.
"Kemarin malam (24/8), hasil visumnya sudah kita terima dan berkas perkaranya juga sudah ditarik oleh Polrestabes Palembang," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan, Kamis (25/8/2022).
Laporan Tata terkait penganiayaan yang dialaminya awalnya diterima oleh Polsek Ilir Barat I. Oleh karena terlapor merupakan seorang Anggota DPRD, maka Polrestabes memutuskan untuk turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, MS juga sudah mendatangi Polsek Ilir Barat I, kemarin. Di sana, kata Roy, dari sore hingga malam MS dimintai klarifikasi atas perbuatannya terhadap Tata. MS, katanya, juga sudah mengakui perbuatannya itu.
"Iya, setelah kita panggil untuk memberikan klarifikasi, kemarin dia (MS) datang. Dia kita mintai klarifikasi dari sore hingga malam. Dari hasil visum yang kita terima, dia membenarkan tindakan penganiayaan seperti pada video yang beredar itu," kata Roy.
Selain itu, Roy juga menjelaskan pada 18 Agustus 2022 lalu pihaknya juga telah menerima laporan balik dari MS. Kala itu MS melapor terkait tindak pidana pengeroyokan.
"Iya memang saling lapor. Laporannya (MS) itu diterima 18 Agustus. Dia melaporkan terkait Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan)," terangnya.
Kepada polisi MS mengaku, saat kejadian di SPBU itu ada teman Tata yang ikut membantu membalas menganiayanya.
"Karena menurut keterangannya (MS), saat kejadian itu ada teman korban yang ikut serta membantu menganiayanya," jelas Roy.
Sebelumnya, Tata (31), yang diisukan telah berdamai dengan pelaku penganiayaan, anggota DPRD Palembang, MS alias M Sukri Zen, memastikan melanjutkan laporannya di polisi. Dia membantah dengan tegas soal isu disebut telah berdamai dengan MS.
"Saya insyaallah lanjut proses hukum," tegas Tata kepada detikSumut, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, dalam melanjutkan proses hukum tersebut dia akan didampingi seorang pengacara. Dia mengaku sudah dihubungi Hotman Paris yang berjanji untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai dengan tuntas
"(Proses hukum selanjutnya) didampingi Pak Hotman Paris. Beliau sudah telepon saya," ungkap Tata.
Simak Video: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam Dipecat Gerindra
(dpw/dpw)
Komentar
Posting Komentar