Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Tak Dibantu Gerindra, Malah Akan Dipecat dan Diganti - Kompas

 

Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Tak Dibantu Gerindra, Malah Akan Dipecat dan Diganti - Kompas.com



PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan, Akbar Alfaro mengatakan, Gerindra tak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang juga anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen.

Gerindra menilai, perbuatan Syukri telah mencoreng nama baik Partai Gerindra.

Seperti diketahui, Polres Palembang menetapkan Syukri sebagai tersangka penganiayaan seorang wanita berinisial T (31), saat antre mengisi bahar bakar minyak di salah satu SPBU di Palembang, pada 5 Agustus 2022.

“Mengingat permasalahan ini sudah merusak moral dan nama baik partai, kami tidak memberikan fasilitas bantuan hukum ke tersangka. Karena tentu saja penganiayaan terhadap perempuan sangat tidak dibolehkan dan dibenci oleh kami dan pimpinan dalam hal ini Pak Prabowo,” kata Alfaro, melalui sambungan telepon, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, DPC Gerindra Kota Palembang saat ini sedang menyiapkan administrasi untuk dikirim ke Mahkamah Partai Gerindra terkait sanksi yang akan diberikan kepada Syukri.

Mereka merekomendasikan agar Syukri dipecat dari keanggotaan partai serta dilakukan pergantian antar waktu dari posisinya sebagai anggota DPRD Kota Palembang.

“Kita merekomendasikan pemecatan. Nanti kita lihat putusan dari Mahkamah Partai seperti apa,” ujarnya.

Alfaro menambahkan, DPC partai Gerindra juga akan memberikan bantuan pengobatan kepada korban.

Hal itu sebagai tanggung jawab dan permohonan maaf Gerindra atas ulah Syukri.

“Hakikatnya perempuan harus kita lindungi dan kita jaga. Kejadian kemarin merusak nama baik partai dan moral,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, M Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang, penganiaya seorang perempuan  berinisial T (31), ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya setelah dilaporkan oleh korban pada 5 Agustus 2022.

Syukri memukuli korban karena kesal tak diberi jalan saat mengantri BBM di sebuah SPBU di Palembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya