PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional - Tribunnews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional - Tribunnews

Share This

 

PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional

By Hasanudin Aco
m.tribunnews.com
3 min

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penumpasan judi online maupun konvesional.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejuah ini ada sejumlah rekening yang dibekukan terkait judi online dan konvensional tersebut.

“Ya kan ada berberapa. Ada sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini,” kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Kendati demikian, Ivan belum merinci secara pasti dari periode kapan rekening yang dibekukan itu.

Ia menambahkan rekening yang dibekukan itu milik beragam pihak, termasuk diantaranya oknum kepolisian.

“Ya kalau yang terkait judi seperti press release kemarin kan ada ke oknum, ada ke ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional.

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.

"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat,"

"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini.

"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional."

"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya

Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya.

Listyo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya.

"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."

"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Listyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages