Satgassus Polri Dibubarkan Pasca Ferdy Sambo Terjerat Kasus Pembunuhan

Dilansir dari detikNews, Sambo sebelumnya sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgassus Polri. Sebelum jabatan nonstruktural tersebut dicopot, Sambo telah dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada hari yang sama, yaitu 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Alasan Satgassus Dibubarkan
Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8/2022) lalu. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.
"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.
"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.
Tentang Satgassus Polri
Satgassus Polri dibentuk pada zaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 20 Februari 2017.
Berdasarkan catatan detikcom, Tito saat itu mengatakan bahwa Satgassus lahir sebagai respons atas peristiwa aksi demo 411 atau demo 4 November 2016.
Menurutnya, Satgas Merah-Putih bekerja untuk masa pendinginan sejak peristiwa 411. Tito menjelaskan, peristiwa itu sempat memanas sehingga perlu ada pendekatan khusus kepada para pemuka agama.
Kehadiran Satgassus pun tak lepas dari kritik. Saat itu, anggota Komisi III DPR RI saat itu, Herman Herry, mengkritik Satgas Merah Putih karena dinilai sebagai 'darah biru' di tubuh Polri. Namun Tito menjelaskan kehadiran Satgas sama dengan satgas lainnya.
Salah satu sepak terjang Satgassus ialah pengungkapan 1,2 ton sabu dari jaringan narkotika Timur Tengah.
Hingga akhirnya pada 1 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Merah Putih. Penunjukan ini tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Simak Video "Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan"

(kws/kws)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar