Tidak Ada Foto Putri Candrawathi di Kediaman Ferdy Sambo, Pak RT Ungkap Justru Ada Foto Brigadir J - Halaman all
Penulis: Rheina Sukmawati

TRIBUNJABAR.ID - Ketua RT di kediaman Irjen Ferdy Sambo mengungkap tidak adanya foto istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi di rumahnya, justru ada foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua RT di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ahmad Nurzaman dikabarkan mengikuti penggeledahan rumah Ferdy Sambo yang dilakukan oleh kepolisian.
Adapun kehadirannya dalam penggeledahan tersebut adalah sebagai saksi dalam kasus baku tembak di rumah jenderal tersebut.

Penggeledahannya sendiri sudah dilaksanakan pada Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan keterangan Ahmad Nurzaman, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB itu berlangsung selama empat jam.
Ketika mengikuti agenda penggeledahan itu, Ahmad Nurzaman dibuat heran dengan tidak adanya satupun foto istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.
Nurzaman mengungkap bahwa ia hanya menemukan dua foto di rumah Ferdy Sambo.
Menurut Ahmad Nurzaman, kedua foto itu adalah sosok Ferdy Sambo seorang diri dan foto berikutnya Ferdy Sambo bersama Brigadir J.
Selama penggeledahan, Ahmad Nurzaman tidak menemukan foto Putri Candrawathi sama sekali.
Baik itu foto Putri Candrawathi seorang diri ataupun bersama Ferdy Sambo.
"Begitu saya lihat fotonya, kok ada foto dia (Ferdy Sambo dan Brigadir J). Saya heran. Di bagian ruang dalam, ada dua di sini, di luar sini saling berhadapan, sama lampu kristal terang," kata Ahmad Nurzaman dikutip dari Kompas.tv pada Kamis (11/8/2022).
"(Foto) yang sendiri (Ferdy Sambo) ada, yang bareng ajudan ada. Cuma kalau (foto) istrinya enggak ada," imbuhnya.
Keluarga Ferdy Sambo Disebut Keluarga "Ekslusif"
Ahmad Nurzaman juga menerangkan bahwa Ferdy Sambo dan keluarganya merupakan keluarga yang terbilang "ekslusif".
Pasalnya, Ahmad Nurzaman merasa bahwa Ferdy Sambo tidak pernah melapor atau mendatangi dirinya.
"Mereka ini eksklusif sifatnya. Karena yang punya rumah ini enggak pernah laporan ke RT. Yang jual rumah juga, habis dia menjual rumah, enggak permisi lagi sama RT, enggak dikasih tahu siapa yang beli," kata Ahmad Nurzaman, masih dikutip dari Kompas.tv.
"Ini yang penghuni ini enggak pernah laporan sama RT. Saya bilang eksklusif karena enggak laporan ke RT."
Saking jarangnya berkomunikasi, Ahmad Nurzaman pun mengaku ia baru mengetahui ada seorang jenderal yang tinggal di lingkungannya.
Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dilakukan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.
"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka saudara RE, RR, dan KM. Timsus juga menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit.
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Putri Candrawathi sendiri dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (12/8/2022).
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim Putri Candrawathi, termasuk tim psikolognya.
"Kami minta besok (pemeriksaan) untuk Ibu PC," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Ia berharap istri Ferdy Sambo bisa memenuhi permintaan keterangan yang diajukan Komnas HAM.
"Kalau masih berlarut-larut, kami kan minta second opinion (pemeriksaan psikologi dari dokter lain) ini kita sudah siapkan tim pembanding," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, tim istri Ferdy Sambo juga sudah memberikan penjelasan terkait kondisi terakhir Putri Candrawathi.
Putri disebutkan masih mengalami trauma. Komnas HAM tak bisa memercayai begitu saja sehingga menyiapkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan.
"(Trauma) versi dia kan, kita minta untuk bisa diupayakan ya (hadir dalam pemeriksaan), tapi kalau masih ada hambatan bukan dalam arti apa ya, misalnya pertimbangan psikologis mereka. Misalnya, dikatakan ibu PC belum bisa memberikan keterangan, ya kami akan meminta tim yang sudah kami siapkan untuk memberi second opinion," kata Taufan.
Selain Putri Candrawathi, Komnas HAM dijadwalkan memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022). Agenda itu dibatalkan karena alasan penyidik masih melakukan pendalaman terkait Irjen Ferdy Sambo.
0 Komentar