Gantikan Tjahjo Kumolo, Azwar Anas Isi Kursi Menteri PAN dan RB - BeritaSatu

 

Gantikan Tjahjo Kumolo, Azwar Anas Isi Kursi Menteri PAN dan RB

Rabu, 7 September 2022 | 00:00 WIB
Oleh: Tim Beritasatu.com / CAR

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Abdullah Azwar Anas dikabarkan akan mengisi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Azwar menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.

“Rabu, 7 September 2022, Azwar Anas dilantik menjadi Menteri PAN dan RB mengisi kursi yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo,” kata sumber yang dipercaya, Selasa (6/9/2022).

Azwar Anas saat ini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 13 Januari 2022. Azwar juga merupakan mantan Bupati Banyuwangi. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota MPR dan DPR.

Diketahui, saat ini Kementerian PAN dan RB dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahfud sebagai pelaksana tugas Menteri PAN dan RB sejak 16 Juli 2022.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menegaskan pengangkatan Menteri PAN dan RB definitif pengganti Tjahjo Kumolo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. “Kita tunggu saja pengumuman dari Presiden,” ujar Puan di Jakarta, belum lama ini.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pun tak menjawab terbuka mengenai calon Menteri PAN dan RB. “Pokoknya nama-nama kader PDIP yang berprestasi, ya banyak. Bukan saya,” kata Hasto soal tiga nama yang diajukan PDIP kepada Jokowi.

Direktur Eksekutif Indonesian Politician Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan Presiden Jokowi sudah bisa melantik Menteri PAN dan RB yang baru.

“Harus sesegera mungkin (pelantikan) ya. Karena bagaimanapun sangat penting kekosongan jabatan Menteri PAN dan RB diisi oleh menteri yang baru,” kata Ujang Komarudin kepada Beritasatu.com.

Menurutnya, bila dilihat dari waktu meninggalnya almarhum Tjahjo Kumolo hingga saat ini, sudah melewati hampir 2 bulan. Ujang mengungkapkan pergantian pejabat yang meninggal dunia sudah bisa dilakukan dalam waktu 40 hari.

“Ya kan menunggu 40 hari. Artinya sudah hampir dua bulan (sejak meninggal), jadi sudah tepat, sudah pas waktunya untuk secepatnya mencari pengganti almarhum Tjahjo Kumolo,” ujar Ujang Komarudin.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya