Kasus Rektor Unila, Nominal Suap Diduga Capai Rp 7,5 Miliar - BeritaSatu

 

Kasus Rektor Unila, Nominal Suap Diduga Capai Rp 7,5 Miliar

Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / WM

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Total suap terkait kasus penerimaan mahasiswa baru yang turut menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga bertambah. Hal itu mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Rp 2,5 miliar saat menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu, (24/8/2022).

"Kalau hari ini bertambah Rp 2,5 miliar, berarti ada Rp 7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat, (26/8/2022).

Saat Karomani dan tersangka lainnya ditangkap, KPK memperoleh bukti penerimaan uang sekitar Rp 5 miliar. Nominal itu berdasarkan temuan senilai Rp 603 juta yang diduga bersumber dari orang tua calon mahasiswa.

Rp 575 juta sudah digunakan Karomani untuk keperluan pribadinya. Tidak hanya itu, KPK menemukan Rp 4,4 miliar yang beberapa telah dialihkan ke bentuk tabungan deposito serta emas batangan.

Baca Juga

Komentar