Kasus Tentara Mutilasi Sipil, Legislator Usul Bentuk Timsus
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdn.medcom.id%2Fdynamic%2Fcontent%2F2022%2F09%2F01%2F1471469%2FHqGPE0nsgo.jpg%3Fw%3D480)
Jakarta: Kasus mutilasi yang dilakukan anggota TNI terhadap empat warga Mimika, Papua, menarik perhatian. Anggota Komisi I Effendi Simbolon mengusulkan dibentuk tim khusus (timsus) mengusut kasus tersebut.
"Saya usul ke Komisi I, kita harus bentuk timsus, ini pelanggaran HAM," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Dia menilai kasus mutilasi oleh prajurit itu bukan peristiwa biasa. Kasus mutilasi tersebut jauh lebih sadis daripada pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Ini lebih hebat dari peristiwa Sambo. Tentara memutilasi orang sipil, luar biasa," ungkap dia.
Effendi mengatakan kasus tersebut permasalahan serius. Kasus ini dianggap mencoreng wajah Indonesia.
"Kasus mutilasi sangat serius. Ini kita dipermalukan, bukan cuma kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil kita mutilasi," ujar dia.
Kasus mutilasi menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara bahkan menginstruksikan penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya kira yang paling penting usut tuntas, kemudian proses hukum," tegas Jokowi di Papua, Rabu, 31 Agustus 2022.
(AZF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar