Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Tidak Ada Kategori

    Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi - Kompas

    2 min read

    Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi

    Kompas.com, 22 September 2022, 09:59 WIB
    • Kompas.com, 22 September 2022, 09:59 WIB
      Gubernur Papua Lukas Enembe.
      Lihat Foto
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membantah bahwa kliennya menyetorkan uang tunai dalam jumlah fantastis ke kasino judi.

    Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino Judi.

    Menurut Aloy, informasi tersebut tidak benar. Ia mengaku telah menanyakan hal ini kepada Lukas.

    "Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada," kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

    Menurut Aloy, tidak mungkin Lukas menyetorkan dalam jumlah sebesar Rp 560 miliar kecuali uang tersebut bersumber dari negara.

    Video Rekomendasi

    Pengacara Bantah Uang Lukas Enembe Rp 560 M untuk Judi, Pengacara: Enembe Tidak Berjudi Pakai APBD
    Pengacara Bantah Uang Lukas Enembe Rp 560 M untuk Judi, Pengacara: Enembe Tidak Berjudi Pakai APBD

    "Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," ujarnya.

    Sebelumnya, temuan PPATK mengungkap 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas yang dinilai tidak wajar.

    Salah satu di antaranya adalah setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi. PPATK menduga transaksi ini mencapai Rp 560 miliar.

    "Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

    Selain itu, Ivan menyebutkan, PPATK menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.

    Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

    "PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
    Tag

    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Featured, Lukas Enembe]
    Komentar
    Additional JS