Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BBM Blt Featured Jokowi

    Tinjau Penyaluran BLT BBM di Lampung, Jokowi: Uangnya Jangan Dibelikan & Handphone - Kompas

    3 min read

     

    Tinjau Penyaluran BLT BBM di Lampung, Jokowi: Uangnya Jangan Dibelikan & Handphone - Kompas.com



    JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi meninjau langsung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022) pagi.

    Ketika menyapa para penerima BLT BBM, Jokowi berpesan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli telepon genggam atau handphone.

    "Ingat ya, uangnya jangan dibelikan handphone," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers.

    Baca juga: Setelah Papua dan Maluku, Jokowi akan Tinjau Pembagian BLT BBM di Lampung

    Setelah menyaksikan proses penyaluran BLT, Jokowi menilai proses tersebut sudah berjalan dengan baik.

    "Saya lihat tadi sudah berjalan baik utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi.

    Ia menyatakan, pemerintah pun akan segera memutuskan nasib harga BBM subsidi yang diisukan bakal naik dalam beberapa waktu terakhir.

    Baca juga: Jokowi Segera Putuskan Nasib Harga BBM

    Sebab, Jokowi sudah menerima hasil kalkulasi mengenai wacana kenaikan harga BBM yang akan menjadi dasar dalam memutuskan nasib harga BBM.

    "BBM kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi langsung berlalu sambil menganggukkan kepalanya.

    BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

    Baca juga: Cek Penyaluran BLT BBM di Kepulauan Tanimbar, Jokowi Harap Daya Beli Terjaga

    Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

    Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun. Baca juga: BLT Subsidi BBM Rp

    Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
    Aktifkan Notifikasimu
    Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
    Aktifkan
    Komentar
    Additional JS