Bongkar Suap Lukas Enembe, KPK Telah Periksa Lebih dari 50 Saksi - Beritasatu
Bongkar Suap Lukas Enembe, KPK Telah Periksa Lebih dari 50 Saksi
Senin, 24 Oktober 2022 | 20:58 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / CAR

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah memeriksa 50 saksi dalam rangka mengusut kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Alex, sapaan akrabnya mengatakan KPK sebetulnya juga sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Ketika itu, Lukas masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja, Lukas tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
Kemudian, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan statusnya sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan dalih sakit serta mengajukan surat agar bisa berobat ke Singapura.
"Sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran saudara LE (Lukas Enembe) pada panggilan sebagai tersangka pada 26 September 2022 dengan alasan sakit, penyidik berserta dokter KPK, telah bertemu dengan kuasa hukum dan dokter pribadi saudara LE untuk membahas medical record saudara LE," ujar Alex.
Alex juga menyampaikan proses hukum terhadap Lukas oleh pihaknya tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta persamaan hak di muka hukum.
Diberitakan, Lukas Enembe tidak menghadiri pemeriksaan di KPK, Senin (26/9/2022). Hanya saja, dia berdalih tengah sakit, sehingga tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan KPK.
"Kalau sakit, bagaimana mau datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta.
Stefanus menuturkan penting agar Lukas disembuhkan terlebih dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK. Dia mengatakan Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, hingga diabetes. Untuk itu, dia menekankan supaya Lukas bisa disembuhkan dulu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Lukas Enembe, KPK, Featured, Pilihan]