Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Polisi Tidak Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Bali saat KTT G20 - Viva

    3 min read

    Polisi Tidak Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Bali saat KTT G20

    Minggu, 13 November 2022 - 21:03 WIB
    Oleh :
    Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
    Sumber :
    • ANTARA/Rolandus Nampu
    Share :

    VIVA Nasional – Meski kebijakan ganjil-genap (gage) diterapkan pada sejumlah wilayah di Bali karena Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Polda Bali memastikan tak ada sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.

    "Jadi sifatnya imbauan, tidak ada sanksi kepada mereka yang melanggar. Sifatnya hanya imbauan," kata Stefanus kepada wartawan, Minggu 13 November 2022.

    Baca Juga :

    G20 Indonesia 2022. (ilustrasi)

    Photo :
    • VIVA/Fikri Halim

    Dirinya tak menampik, pelaksanaan gage di Pulau Dewata sejauh ini belum maksimal. Namun demikian, sudah banyak masyarakat Bali yang tahu dan mengikuti kebijakan ganjil-genap ini.

    "Masyarakat sudah mulai banyak yang tahu, sudah menyesuaikan," katanya.

    Sebelumnya diberitakan, perhelatan besar Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 akan segera digelar di Bali. Saat ini banyak institusi pemerintah maupun swasta tengah melakukan persiapan agar acara berjalan lancar. 

    Salah satu bentuk persiapan adalah peraturan lalu lintas di sana. Dalam hal ini, Korlantas Polri menerapkan sistem ganjil genap selama kegiatan berlangsung. Diketahui, sistem ini mulai diterapkan pada hari ini.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung sampai dengan 17 November 2022. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan dan kegiatan berjalan dengan lancar.

    "Manajemen traffic sudah kami laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi Kementerian, pada hari ini hingga 17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali," ujar Firman, dikutip VIVA dari NTMCPolri, Jum'at 11 November 2022.

    Dalam surat arahan Ditjen Perhubdat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, dijelaskan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

    Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali yakni:

    1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur.
    2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
    3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
    4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
    5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
    6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
    7. Jimbaran – Uluwatu
    8. Jalan Tol Bali Mandara
    9. Jalan Uluwatu Dua
    10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana.

    Baca Juga :

    Opsi Media Informasi Group
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags KTT G20, G20, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS