Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Tidak Ada Kategori

    13 Remaja Bawa Sajam di Jalan Diamankan Polres Bantul, Pengguna Jalan Wajib Waspada | merdeka

    3 min read


    13 Remaja Bawa Sajam di Jalan Diamankan Polres Bantul, Pengguna Jalan Wajib Waspada | merdeka.com

    13 Remaja Bawa Sajam di Jalan Diamankan Polres Bantul, Pengguna Jalan Wajib Waspada
    musim klitih di Yogyakarta. ©2022 Merdeka.com

    Advertisement

    Merdeka.com - Sebanyak 13 remaja pengendara motor diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di Jalan Bantul, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengungkapkan, para remaja yang membawa senjata pemukul berupa gir motor yang diikat dengan dasi berwarna hijau ini diamankan pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

    "Diamankan karena yang bersangkutan membawa senjata berupa gir motor," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan tertulis, Sabtu (3/12/2022).

    Advertisement

    Selain membawa gir, kata dia, belasan remaja ini juga membawa selang air sepanjang 65 cm dan dua cat semprot.

    BACA JUGA:
    2 dari 3 halaman

    Berstatus Pelajar

    ilustrasi pelajar sma
    ©2022 Merdeka.com/Freepik

    Adapun 13 remaja yang diamankan seluruhnya berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Bantul. Mereka adalah MNR (15), PZP (15), RA (15), MR (15), DWS (15), MF (15), BW (15), AD (16), AFS (15), IJP (14), ABS (15),  AAH (14), dan APS (15).

    Jeffry mengatakan bahwa menurut hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya rencana tawuran antarkelompok maupun rencana melakukan kejahatan jalanan alias klitih. Namun, keberadaan senjata gir motor menjadi pertimbangan polisi mengamankan mereka sebagai bentuk antisipasi kejahatan.

    BACA JUGA:

    "Belum terbukti, namun menjadi bahan pertimbangan dan antisipasi kami di mana gir motor kerap menjadi senjata dan cat semprot sebagai alat untuk tindakan vandalisme," ungkapnya, dikutip dari Antara.

    Pihak Polres Bantul melakukan upaya awal dengan memanggil orang tua para pelajar. Selanjutnya, apabila diketahui perilaku para remaja ini mengarah pada kejahatan maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

    "Tentu harus ada pembinaan dan bahan diskusi dengan pihak terkait lain, baik sekolah hingga Dinas Pendidikan setempat untuk mewujudkan rasa nyaman dan aman di wilayah Bantul," imbuhnya.

    Advertisement

    3 dari 3 halaman

    Kronologi Kejadian

    Penangkapan belasan remaja itu bermula pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ABS (15) sebagai pelaku.

    BACA JUGA:
    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Featured, Pilihan, Bantul]

    Komentar
    Additional JS