Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Duduk Perkara Konflik Keraton Surakarta Buntut Penetapan Putra Mahkota - CNN Indonesia

    2 min read


    Duduk Perkara Konflik Keraton Surakarta Buntut Penetapan Putra Mahkota

    CNN Indonesia
    3-4 minutes
    Senin, 26 Des 2022 08:05 WIB

    Konflik Keraton Surakarta melibatkan Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.

    Konflik Keraton Surakarta memanas buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/ Rosyid)

    Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

    Jakarta, CNN Indonesia --

    Konflik Keraton Surakarta memanas buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu.

    Bentrokan pun pecah pada Jumat (23/12) sore. Sebanyak empat orang mengalami luka-luka.

    Kericuhan ini diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    LDA menentang keputusan PB XIII menetapkan putra tunggalnya Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, sebagai putra mahkota.

    Menurut LDA, PB XIII telah mengambil langkah keliru. Gusti Moeng menyebut PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

    "Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," kata Moeng.

    Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat menjadi sebagai putra mahkota karena ia anak tertua daripada KGPH Purbaya. Menurutnya, penetapan Purbaya sebagai putra mahkota bisa batal demi hukum.

    "(Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.

    Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan penetapan KGPH Purbaya. Usai kirab budaya pada Sabtu (24/12) lalu, Gusti Moeng pun melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.

    "Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII)," katanya.

    Sementara itu, Kapolres Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menyebut kedua pihak rencananya akan menggelar mediasi pada Senin (26/12).

    Iwan mengaku belum menerima laporan buntut bentrok di keraton. Menurutnya, jika ada laporan masuk, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," katanya, Minggu (25/12).

    (thr/fra)

    Saksikan Video di Bawah Ini:

    VIDEO: Kapolresta Bantah Anggotanya Todong Pistol Di Keraton Solo

    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Featured, Pilihan, Keraton Solo]

    Komentar
    Additional JS