Geger Terus, Keraton Solo Dinilai Tak Pernah Hormati Pemerintah - Solopos
Geger Terus, Keraton Solo Dinilai Tak Pernah Hormati Pemerintah

Solopos.com, SOLO — Wakil Wali Kota atau Wawali Solo, Teguh Prakosa, angkat bicara ihwal konflik dan geger di internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang tak kunjung berakhir.
Teguh menyebut Keraton Solo selama ini tak pernah menghormati pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut Teguh, penyelesaian konflik tersebut tergantung niat dan upaya keluarga besar Keraton.
Promosi
Pihak-pihak yang berselisih paham harus saling menghormati untuk mencari titik temu yang disepakati bersama. "Mau dikasih Keputusan Presiden [Keppres], mau dikasih apa pun tidak akan selesai. Tergantung internal keraton," katanya saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (26/12/2022).
Teguh menyebut secara administratif, Keraton Solo bagian dari wilayah Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Artinya, Keraton harus menghormati pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun pemerintah pusat.
Terlebih, sudah ada perjanjian damai yang difasilitasi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2017. Perjanjian itu ditandatangani Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII dengan 18 orang adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.
"Keraton tak pernah menghormati pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Harusnya saling menghormati dan menghargai. Menteri Dalam Negeri, Wantimpres [Dewan Pertimbangan Presiden], jenderal-jenderal semua ke sana. Dibuatkan draf perjanjian gini-gini tidak dijalankan," ujarnya.
Permasalahan konflik dan geger di internal keluarga Keraton Solo harus terlebih dahulu dirampungkan bila memang benar-benar menginginkan revitalisasi bangunan Keraton. Selain itu, tata kelola administrasi keuangan di Keraton Solo harus dijalankan orang-orang profesional.
Wewenang Pemerintah
Teguh menjelaskan dalam konteks budaya memang wewenang Keraton Solo. Tapi, jika berhubungan dengan tata kelola pemerintahan maka harus mematuhi pemerintah.
"Perkara abdi dalem mlebu kudu nyembah-nyembah Sinuhun ora masalah. Tetapi mereka harus menghormati tatanan pemerintah. Aja peh iki alun-alunku, sakkarep-karepe dhewe. Itu di bawah Pemkot Solo. Itu yang tak pernah disadari oleh mereka, seolah-olah rumahnya sendiri," tuturnya.
Dalam UU Cagar Budaya disebutkan negara memiliki tanggung jawab melindungi, memelihara, dan menjaga bangunan benda cagar budaya (BCB). Bangunan Keraton Solo dan sekitarnya merupakan BCB yang berusia ratusan tahun.
Namun demikian, Keraton Solo juga harus menghormati kepentingan negara. "Orang lain diminta menghormati, namun dirinya sendiri tidak menghormati. Ini yang harus digarisbawahi. Jadi jangan sakkarepe dhewe," ujarnya.
Seperti diketahui, Keraton Solo kembali geger pada Jumat (23/12/2022). Sempat terjadi kontak fisik hingga sedikitnya delapan orang terluka kena pukulan, termasuk putri dan cucu PB XIII.
Belum diketahui penyebab terjadinya keributan tersebut. Masing-masing pihak saling tuding dan mengungkapkan versi cerita yang berbeda-beda. Satu hal yang jelas, konflik bermula dari kedatangan sekitar 50 orang yang langsung memaksa menutup pintu-pintu Keraton.
Daftar dan berlangganan Espos Plus sekarang. Cukup dengan Rp99.000/tahun, Anda bisa menikmati berita yang lebih mendalam dan bebas dari iklan dan berkesempatan mendapatkan hadiah utama mobil Daihatsu Rocky, sepeda motor NMax, dan hadiah menarik lainnya. Daftar Espos Plus di sini.