Kapolri: Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 31,4 T - Beritasatu
Kapolri: Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 31,4 T
Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:38 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / BW

Jakarta, Beritasatu.com - Polri telah menangani puluhan kasus investasi bodong sepanjang 2022, mulai dari Binomo hingga Quotex. Dari puluhan kasus investasi bodong itu, tercatat total kerugian yang dialami para korban menyentuh angka Rp 31,4 triliun.
"Pada tahun 2022, terdapat 28 perkara investasi ilegal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta (31/12/2022).
Kapolri meminta masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus berkaitan dengan investasi ilegal. Modus dimaksud seperti MLM, skema ponzi, rayuan, serta pengaruh influencer.
Modus lainnya yakni mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat, mengucurkan bonus, tidak punya izin usaha, sampai melakukan flexing atau memperlihatkan kekayaan.
"Dengan total kerugian masyarakat kurang lebih Rp 31,4 triliun," ungkap Kapolri.
Terdapat sejumlah kasus yang menyita perhatian luas masyarakat. Dua di antaranya yakni kasus Binomo dan Quotex.
Untuk kasus Binomo menyebabkan kerugian Rp 83,3 miliar. Sebanyak 144 orang menjadi korban. Lalu Quotex dengan kerugian Rp 24 miliar dan 108 orang menjadi korban.
Selanjutnya kasus DNA Pro Akademi dengan kerugian Rp 343 miliar serta korban kurang lebih 3.621 korban.
Lalu PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang kerugiannya Rp 358,2 miliar serta korban kurang lebih 1.449 orang.
Selain itu, telah ada 895 entitas bodong yang disetop operasionalnya sepanjang 2022. Langkah ini adalah hasil kerja sama Polri dengan kementerian/lembaga lainnya.
"Jangan sampai ada lagi masyarakat yang terjebak menjadi korban investasi ilegal," ungkap Kapolri.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com