Kasus Rusuh Antarwarga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka - inews
1 min read
Kasus Rusuh Antarwarga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Antara
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:11:00 WIT

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan lima pelaku tersebut bukanlah pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Bombay dan Elath.
Saat ini, pihak kepolisian juga masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik tersebut.
Editor : Nani Suherni
Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
Opsi Media Informasi Group X Kamidi
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Featured, Pilihan]