Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kasus Rusuh Antarwarga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka - inews

    1 min read

    Kasus Rusuh Antarwarga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Antara
    Kamis, 01 Desember 2022 - 08:11:00 WIT
    Kasus Rusuh Antarwarga di Maluku Tenggara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
    Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

    Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan lima pelaku tersebut bukanlah pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Bombay dan Elath.

    Saat ini, pihak kepolisian juga masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik tersebut.

    Editor : Nani Suherni


    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS