WHO Perkirakan Miliaran Orang Berisiko Alami Gangguan Pendengaran karena Musik - Kumparan
WHO Perkirakan Miliaran Orang Berisiko Alami Gangguan Pendengaran karena Musik
Sumber: https://pixabay.com/id/images/search/pendengaran/Tidak perlu terkejut dengan pernyataan bahwa lebih dari 1 miliar manusia di dunia dengan usia 12-35 tahun berisiko alami gangguan bahkan kehilangan pendengaran. Bukan tanpa dasar, ujaran tersebut dirilis langsung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan resminya (2/3). WHO menyebut perilaku generasi muda kini yang terlalu lama terpapar musik keras dan suara rekreasi lainnya menjadi faktor utamanya.
"Jutaan remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman dan paparan tingkat suara yang merusak di tempat- tempat seperti klub malam, bar, konser, dan acara olahraga," ujar Dr. Bente Mikkelsen, Direktur WHO untuk Departemen Penyakit tidak Menular dilansir situs resmi WHO (2/3).
"Risiko meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat, dan acara tidak menyediakan pilihan mendengarkan yang aman, bahkan bekontribusi pada risiko gangguan pendengaran," lanjutnya.
WHO sendiri tidak memiliki bukti konkret terkait sejumlah 1,1 miliar orang di dunia berisiko mengalami masalah pendengaran tersebut. Namun, WHO melalui bidang pencegahan ketulian dan gangguan pendengarannya, Shelly Chadha berdalih angka tersebut berdasarkan studi tentang "kebiasaan anak muda dan volume suara yang umumnya mereka dengarkan" yang dilakukan empat tahun silam.
Dalam penelitian lain, data yang ditemukan The Guardian (15/11) membuktikan bahwa sebanyak 24 persen kaum muda yang disebutkan WHO di atas rutin mendengarkan musik di tahap yang "tidak aman", yakni di angka 105 desibel. Lebih lanjut, tingkat kebisingan rata- rata yang terdapat pada ragam tempat hiburan tercatat sebesar 104-112 desibel.
Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 1405 tahun 2022 tentang Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri telah menetapkan ambang batas kebisingan sebesar 85 desibel saja untuk pekerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Angka ini juga diterapkan di berbagai negara lain di dunia. Sebab, apabila manusia sering mendengarkan suara melebihi ambang batas aturan kebisingan akan berdampak buruk tidak hanya terhadap kesehatan telinga, tetapi juga kepada tubuhnya.
Menurut Lily Setiani, Nurul Syakila, Yusni (2018) dalam penelitiannya yang berjudul Hubungan Lama Paparan Penggunaan Earphone Musik Terhadap Terjadinya Gangguan Pendengaran Akibat Bising. Memiliki kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara lama paparan penggunaan earphone minimal selama 3-4 jam dan maksimal mencapai > 4 jam dalam sehari dengan volume yang intensitasnya > 85 dB terhadap terjadinya gangguan pendengaran akibat bising kemudian dengan lama paparan penggunaan earphone maksimal yang sudah mencapai lebih dari 5 tahun lebih cenderung terjadi gangguan pendengaran akibat bising.
Gangguan pendengaran sendiri memiliki konsekuensi terhadap multidampak, seperti ragam kesehatan fisik, mental, pendidikan, hingga prospek karier. Gangguan pendengaran juga akan menyebabkan gangguan kognitif hingga masalah jantung. Pada kaum muda apalagi anak, gangguan pendengaran akan menyebabkan gangguan konsentrasi dan motivasi dalam hal akademik.
Angka tinggi yang mengkhawatirkan ini perlu menjadi perhatian khususnya bagi para kaum muda—terutama penulis—untuk dapat meminimalisasi terjadinya gangguan pendengaran yang dianggap telah "dinormalisasi" oleh kaum muda kebanyakan. Sebab, bisa jadi kitalah yang termasuk salah satu dari jumlah yang disebutkan WHO di atas, tetapi kita sendiri masih berusaha denial terhadap hal tersebut.
Hal-hal ringan dapat kita lakukan secara mandiri, seperti memberikan istirahat kepada telinga dari paparan kebisingan dan mengurangi volume suara jika kita mendapatkan kendali terhadap hal tersebut. Selain itu, WHO juga telah membuat standar kebisingan terbaru untuk mengatasi peningkatan ancaman gangguan pendengaran yang harapannya dapat dipelajari dan diimplementasikan ragam pihak, khususnya pemerintah; pelaku hiburan; hingga sektor swasta yang berkaitan dengan hal ini untuk mewujudkan kebisingan yang ramah bagi seluruh kalangan.