KPK Tunggu Bawaslu soal Duit Kejahatan Lingkungan Ngalir ke Politikus - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Tunggu Bawaslu soal Duit Kejahatan Lingkungan Ngalir ke Politikus - detik

Share This

 

KPK Tunggu Bawaslu soal Duit Kejahatan Lingkungan Ngalir ke Politikus

Yogi Ernes
4-4 minutes
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus dan mengalir ke anggota partai politik. KPK mengaku belum menerima adanya laporan terkait temuan tersebut.

"KPK maupun selaku pribadi belum tahu tentang hal ini," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Johanis mengatakan hingga saat ini belum ada pihak PPATK yang melaporkan temuan tersebut kepada KPK. Penyelidikan dari KPK pun belum dilakukan.

"Itu kan masih dalam anggaran (temuan) PPATK mungkin belum sampai ke kita. Belum ada saya baca di atas meja kerja saya," katanya.

Temuan dari PPATK itu diduga menjadi modal politikus untuk modal di Pemilu 2024. Bawaslu juga menyerahkan kepada KPK melakukan penyelidikan lanjutan perihal temuan tersebut.

Namun Johanis mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu laporan agar bisa segera melakukan penyelidikan.

"Kalaupun mau ditelusuri, kita tunggu dulu bagaimana dari Bawaslu. Kita kan belum ada penyampaian. Sampai saat ini belum ada," tutur Johanis.


Temuan PPATK

Sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.

Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. Ia menyebutkan informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.

"Memang fakta lapangan... terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Danang Tri Hartono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Danang curiga aliran dana itu sendiri nantinya bakal digunakan dalam pemilu serentak 2024. Ia mengatakan adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," tegas Danang.

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dana aliran GFC itu sendiri berasal dari sejumlah aktivitas ilegal, seperti pertambangan liar, pembalakan liar, dan kegiatan ilegal penangkapan ikan. Ivan menyebutkan dana itu memang lari untuk pendanaan terkait masalah politik.

"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan saat dimintai konfirmasi.

Ivan menjelaskan, temuan aliran uang itu sendiri merupakan hasil pengumpulan PPATK selama 3 tahun belakangan. Dalam hasil risetnya, PPATK menduga uang itu digunakan sebagai modal yang bersumber dari pihak-pihak yang diduga sebagai penegak hukum.

"Dan begitu kita lihat aliran transaksinya itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," kata Ivan.

"Kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," pungkasnya.

Simak juga 'Eks Panglima GAM Ditahan KPK, Begini Kronologi Penangkapannya':

(ygs/knv)


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Featured, Pilihan, Bawaslu, KPK]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages