Menteri Agama Ungkap Saran KPK soal Biaya Haji: Kenaikannya Harus Terstruktur - Tempo

 

Menteri Agama Ungkap Saran KPK soal Biaya Haji: Kenaikannya Harus Terstruktur

6-8 minutes
Jumat, 27 Januari 2023 16:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji tahun 1443H/2022M. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan hasil pertemuannya dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan yang membahas soal rencana kenaikan biaya haji 2023.

"Kami tadi diingatkan oleh pimpinan KPK agar keuangan haji ini agar ditata dengan baik, agar ada keajekan, kalau memang harus naik, naiknya terstruktur sehingga jemaah bisa memperkirakan yang belum berangkat, kira-kira harus nambah berapa, gitu," ujar Yaqut dalam konferensi pers di KPK, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut arahan pimpinan KPK, dengan kenaikan biaya haji yang terstruktur, jemaah yang belum berangkat bisa mengkalkulasi jumlah biaya yang dibutuhkan. Yaqut mengaku menyambut baik saran dari KPK tersebut.

"Itu tadi yang dingatkan Pimpinan KPK dan insya Allah kami di Kementerian Agama bersama BPKH akan segera menindaklanjuti apa yang tadi direkomendasikan oleh KPK," kata Yaqut.

Usulkan Kenaikan Biaya Haji

Sebelumnya, Yaqut mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

Fraksi PAN Menolak

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh.

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun.

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 Miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi di masyarakat, usulan kenaikan biaya haji ini sangat tidak bijak. Sebab, menurut dia, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19.

2 jam lalu

KPK Ingatkan Nilai Manfaat Dana Haji Bisa Habis Jika Persentase Subsidi Tak Diubah

KPK khawatir jemaah tunggu bakal tidak bisa menikmati subsidi dari nilai manfaatnya karena sudah habis terpakai jemaah kloter sebelumnya.

Baca Selengkapnya

3 jam lalu

Rekening Penjual Burung Diblokir BCA atas Perintah KPK, YLKI: Melanggar Hak Konsumen

YLKI menyatakan seharusnya BCA mengkonfirmasi ke penyidik sebelum memblokir nomor rekening seseorang.

Baca Selengkapnya

4 jam lalu

Temui Pimpinan KPK, Menteri Agama Ungkap Dua Saran yang Belum Dilaksanakan

Menteri Agama Yaqut bertemu pimpinan KPK membahas saran dan rekomendasi yang pernah diberikan mengenai pelaksanaan haji.

Baca Selengkapnya

5 jam lalu

Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Rasional dan Perlu Dikaji Ulang

Wacana kenaikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI.

Baca Selengkapnya

6 jam lalu

Polemik Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Duduk Permasalahannya

rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji memang mengejutkan.

Baca Selengkapnya

7 jam lalu

KPK Bertemu dengan Menteri Agama dan BPKH Bahas Rencana Kenaikan Biaya Haji

KPK mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah membahas mengenai rencana kenaikan biaya haji 2023 M/1444 H.

Baca Selengkapnya

7 jam lalu

BCA Salah Blokir Rekening Penjual Burung, Ini Ilham Wahyudi yang Dimaksud KPK

Heboh pemblokiran rekening penjual burung oleh Bank Central Asia (BCA), karena bernama sama. Ini Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK.

Baca Selengkapnya

9 jam lalu

KPK dan BCA Salah Blokir Rekening Penjual Burung, Novel Baswedan: Kurang Verifikasi Data

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan kasus salah blokir rekening penjual burung oleh KPK dan BCA karena kurang vefikasi data.

Baca Selengkapnya

11 jam lalu

Jokowi Minta Angka Stunting Turun 14 Persen pada 2024, Ini Fakta Stunting di Indonesia

Angka stunting di Indonesia diklaim turun sekitar 15 persen sejak Presiden Jokowi menjabat.

Baca Selengkapnya

12 jam lalu

Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Nama dan Tanggal Lahir Sama dengan Tersangka

Pemblokiran rekening penjual burung oleh Bank Central Asia (BCA) menghebohkan. Ada kesamaan nama dan tanggal lahir dengan tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Menteri Agama, KPK,Haji, Featured, Pilihan]




Baca Juga

Komentar